Lakukan Kejahatan, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Pasangan suami istri berinisial RE (18) dan NL (24) warga Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, akhirnya berhasil dibekuk Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar pada Selasa 25/12/2018 di kawasan jalan Danau Aji, Tenggarong. Keduanya pasangan ini terlibat kejahatan pencurian serta penggelapan belasan unit kendaraan roda dua.

“ Modus kejahatan pasangan suami istri ini sendiri beragam, mulai dari berpura-pura meminjam sepeda motor, berpura-pura menginap dan mengincar kendaraan yang terparkir tanpa di kunci stang. Dari hasil pemeriksaan terungkap, tidak hanya menipu namun keduanya terlibat kejahatan lain yakni pencurian serta penggelapan roda dua,” ungkap AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar melalui AKP Damus Asa, Kasat Reskrim Polres Kukar.

Lebih lanjut dikemukan, aksi kejahatan pasangan suami istri ini tidak hanya di wilayah Kutai Kartanegara, namun menyasar kesejumlah daerah lain seperti, Kutai Barat, Samarinda dan Bontang. Hingga kini, jumlah kendaraan hasil kejahatan kedua pelaku yang diamankan mencapai 15 unit sepeda motor.

“ Untuk kedua pelaku di jerat pasal berlapis, dan kini Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar masih terus berupaya menemukan sejumlah barang bukti lainnya, yang sempat dijual pelaku pada orang lain, “ tegasnya.(fin)

Laporan : Fin

Foto : Fin

Editor : Andi Febri

andi febri

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 hours ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

3 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

9 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

19 hours ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

23 hours ago