Lakukan Kejahatan, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Pasangan suami istri berinisial RE (18) dan NL (24) warga Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, akhirnya berhasil dibekuk Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar pada Selasa 25/12/2018 di kawasan jalan Danau Aji, Tenggarong. Keduanya pasangan ini terlibat kejahatan pencurian serta penggelapan belasan unit kendaraan roda dua.

“ Modus kejahatan pasangan suami istri ini sendiri beragam, mulai dari berpura-pura meminjam sepeda motor, berpura-pura menginap dan mengincar kendaraan yang terparkir tanpa di kunci stang. Dari hasil pemeriksaan terungkap, tidak hanya menipu namun keduanya terlibat kejahatan lain yakni pencurian serta penggelapan roda dua,” ungkap AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar melalui AKP Damus Asa, Kasat Reskrim Polres Kukar.

Lebih lanjut dikemukan, aksi kejahatan pasangan suami istri ini tidak hanya di wilayah Kutai Kartanegara, namun menyasar kesejumlah daerah lain seperti, Kutai Barat, Samarinda dan Bontang. Hingga kini, jumlah kendaraan hasil kejahatan kedua pelaku yang diamankan mencapai 15 unit sepeda motor.

“ Untuk kedua pelaku di jerat pasal berlapis, dan kini Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar masih terus berupaya menemukan sejumlah barang bukti lainnya, yang sempat dijual pelaku pada orang lain, “ tegasnya.(fin)

Laporan : Fin

Foto : Fin

Editor : Andi Febri

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *