Categories: Kutai Barat

Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur Minta KSOP Samarinda Tegas Dalam Menindak Perusahaan Yang Melanggar Hukum

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Wakil kepala adat Propinsi Kalimantan Timur sekaligus sebagai Kepala Upas Poldat Kaltim Markus Mas Jaya Lejau mengunjungi sekaligus menyerahkan surat ke pihak KSOP Samarinda,Kamis(19/8/2021).

Penyerahan surat tersebut terkait surat No. UM.003/1016/KSOP Smd/2021. Perihal Surat Perintah Penghentian kegiatan Bongkar Muat Log pond Muyub,tertanggal 07 Mei 2021 milik PT. SAK dan PT TIJ.

Dalam kaitannya dengan surat tersebut pihak Lembaga Adat Dayak Propinsi Kalimantan Timur mempertanyakan Perusahaan kayu tersebut masih melakukan kegiatan Bongkar muat kayu Log.

“Dilapangan ditemukan ponton yang penuh bermuatan kayu kurang lebih 2 ponton di perairan sungai Mahakam sudah milir ke Samarinda, pihak lembaga adat Dayak dan masyarakat adat merasa dirugikan,”ujar Markus.

Masih lanjut Markus negara juga dirugikan karena tidak adany pembayaran Pajak terminal Khusus ke Kementerian Perhubungan di Jakarta.

Perlu diketahui sesuai UU dari Dirjend Kementerian Perhubungan, Izin peraturan menteri No. PM 20 tahun 2017. UU no. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Kita tunggu saja jika pihak KSOP tidak melakukan penghentian,maka kami pihak Hukum Adat melalui Lembaga adat / Upas Poldat Kaltim akan mengambil tindakan yang yang sesuai dengan penegakan hukum di Indonesia .Karena fakta di lapangan tidak ada tindakan dari pihak KSOP atau pihak pihak berwenang yang dipercaya Negara Indonesia ini,”tegasnya.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi Indcyber.com

Redaksi -

Recent Posts

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

1 day ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

3 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

3 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

3 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

4 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

4 days ago