Categories: Kutai Barat

Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur Minta KSOP Samarinda Tegas Dalam Menindak Perusahaan Yang Melanggar Hukum

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Wakil kepala adat Propinsi Kalimantan Timur sekaligus sebagai Kepala Upas Poldat Kaltim Markus Mas Jaya Lejau mengunjungi sekaligus menyerahkan surat ke pihak KSOP Samarinda,Kamis(19/8/2021).

Penyerahan surat tersebut terkait surat No. UM.003/1016/KSOP Smd/2021. Perihal Surat Perintah Penghentian kegiatan Bongkar Muat Log pond Muyub,tertanggal 07 Mei 2021 milik PT. SAK dan PT TIJ.

Dalam kaitannya dengan surat tersebut pihak Lembaga Adat Dayak Propinsi Kalimantan Timur mempertanyakan Perusahaan kayu tersebut masih melakukan kegiatan Bongkar muat kayu Log.

“Dilapangan ditemukan ponton yang penuh bermuatan kayu kurang lebih 2 ponton di perairan sungai Mahakam sudah milir ke Samarinda, pihak lembaga adat Dayak dan masyarakat adat merasa dirugikan,”ujar Markus.

Masih lanjut Markus negara juga dirugikan karena tidak adany pembayaran Pajak terminal Khusus ke Kementerian Perhubungan di Jakarta.

Perlu diketahui sesuai UU dari Dirjend Kementerian Perhubungan, Izin peraturan menteri No. PM 20 tahun 2017. UU no. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Kita tunggu saja jika pihak KSOP tidak melakukan penghentian,maka kami pihak Hukum Adat melalui Lembaga adat / Upas Poldat Kaltim akan mengambil tindakan yang yang sesuai dengan penegakan hukum di Indonesia .Karena fakta di lapangan tidak ada tindakan dari pihak KSOP atau pihak pihak berwenang yang dipercaya Negara Indonesia ini,”tegasnya.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi Indcyber.com

Redaksi -

Recent Posts

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

1 day ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

2 days ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

2 days ago

Kereta Gantung Maut dan Pembiaran Kawasan Hutan: Menelusuri Potensi Pelanggaran Hukum Pemkab Kukar di Santan Ulu

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Pernyataan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang menolak membangun…

2 days ago

MONUMEN KEGAGALAN DARI KUTAI BARAT: MANGKRAKNYA JEMBATAN ATJ MELAK DAN BANCAKAN UANG RAKYAT

SENDAWAR , indcyber.com— Di tengah hamparan Sungai Mahakam yang tenang, berdiri dua pilar beton berukuran…

3 days ago

SULAP JALUR HIJAU JADI BENTENG BISNIS ILEGAL: KULITI SKANDAL PERGUDANGAN TANPA IZIN DI SUNGAI KUNJANG SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap kejahatan tata ruang, penggelapan pajak daerah, serta dugaan keterlibatan oknum…

3 days ago