Categories: Kutai Barat

Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur Minta KSOP Samarinda Tegas Dalam Menindak Perusahaan Yang Melanggar Hukum

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Wakil kepala adat Propinsi Kalimantan Timur sekaligus sebagai Kepala Upas Poldat Kaltim Markus Mas Jaya Lejau mengunjungi sekaligus menyerahkan surat ke pihak KSOP Samarinda,Kamis(19/8/2021).

Penyerahan surat tersebut terkait surat No. UM.003/1016/KSOP Smd/2021. Perihal Surat Perintah Penghentian kegiatan Bongkar Muat Log pond Muyub,tertanggal 07 Mei 2021 milik PT. SAK dan PT TIJ.

Dalam kaitannya dengan surat tersebut pihak Lembaga Adat Dayak Propinsi Kalimantan Timur mempertanyakan Perusahaan kayu tersebut masih melakukan kegiatan Bongkar muat kayu Log.

“Dilapangan ditemukan ponton yang penuh bermuatan kayu kurang lebih 2 ponton di perairan sungai Mahakam sudah milir ke Samarinda, pihak lembaga adat Dayak dan masyarakat adat merasa dirugikan,”ujar Markus.

Masih lanjut Markus negara juga dirugikan karena tidak adany pembayaran Pajak terminal Khusus ke Kementerian Perhubungan di Jakarta.

Perlu diketahui sesuai UU dari Dirjend Kementerian Perhubungan, Izin peraturan menteri No. PM 20 tahun 2017. UU no. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Kita tunggu saja jika pihak KSOP tidak melakukan penghentian,maka kami pihak Hukum Adat melalui Lembaga adat / Upas Poldat Kaltim akan mengambil tindakan yang yang sesuai dengan penegakan hukum di Indonesia .Karena fakta di lapangan tidak ada tindakan dari pihak KSOP atau pihak pihak berwenang yang dipercaya Negara Indonesia ini,”tegasnya.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi Indcyber.com

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

7 hours ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

1 day ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

1 day ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

1 day ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago