Mahasiswa Fakultas Hukum Unmul Beri Sosialisasi Tentang Bahaya Bullying

INDCYBER.COM, SAMBOJA -Bullying (bahasa Inggris) atau perundungan/penindasan merupakan tindakan menggunakan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalah gunakan atau mengintimidasi orang lain.

Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidak seimbangan kekuasaan sosial atau fisik.

Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, atau kemampuan.

Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang di mana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan.

Akhir-akhir ini berita mengenai bullying atau lebih kita kenal dengan sebutan bully pada anak kembali marak. Lebih mirisnya lagi, salah satu pemberitaan menyebutkan bahwa bullying dilakukan oleh sekelompok siswi berpakaian seragam pada temannya. Begitu pula berita lain tak kalah menyedihkan, seorang mahasiswa dikerjain oleh teman-teman satu kelasnya.

Tindakan atau perlakuan Bullying ini mengkhawatirkan, karena selain menimbulkan rasa takut pada anak, rendah diri, dan rentan terhadap depresi. Itulah alasan mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unmul Samarinda melakukan sosialisasi tentang dampak bullyng terhadap anak-anak sekolah dengan sasaran di MTSN 4 Samboja Kukar, Senin(15/7/2019).

Ratusan siswa-siswi yang menghadiri kegiatan tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan sampai selesai didampingi guru dan Kepala Sekolah.

Koordinator kegiatan, Andi Muhammad, menyatakan bahwa mereka melakukan kegiatan ini karena diberi tugas oleh dosen untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Lebih lanjut Andi Muhammad menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai apa itu bullying, dampaknya, dan cara mencegahnya.

“Dan kami koordinasi ke pihak sekolah dan mendapat respon positif terkait kegiatan ini,” ujar Andi kepada indcyber.com usai sosialisasi. (nurdin)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

3 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago