Mahasiswa Fakultas Hukum Unmul Beri Sosialisasi Tentang Bahaya Bullying

INDCYBER.COM, SAMBOJA -Bullying (bahasa Inggris) atau perundungan/penindasan merupakan tindakan menggunakan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalah gunakan atau mengintimidasi orang lain.

Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidak seimbangan kekuasaan sosial atau fisik.

Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, atau kemampuan.

Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang di mana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan.

Akhir-akhir ini berita mengenai bullying atau lebih kita kenal dengan sebutan bully pada anak kembali marak. Lebih mirisnya lagi, salah satu pemberitaan menyebutkan bahwa bullying dilakukan oleh sekelompok siswi berpakaian seragam pada temannya. Begitu pula berita lain tak kalah menyedihkan, seorang mahasiswa dikerjain oleh teman-teman satu kelasnya.

Tindakan atau perlakuan Bullying ini mengkhawatirkan, karena selain menimbulkan rasa takut pada anak, rendah diri, dan rentan terhadap depresi. Itulah alasan mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unmul Samarinda melakukan sosialisasi tentang dampak bullyng terhadap anak-anak sekolah dengan sasaran di MTSN 4 Samboja Kukar, Senin(15/7/2019).

Ratusan siswa-siswi yang menghadiri kegiatan tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan sampai selesai didampingi guru dan Kepala Sekolah.

Koordinator kegiatan, Andi Muhammad, menyatakan bahwa mereka melakukan kegiatan ini karena diberi tugas oleh dosen untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Lebih lanjut Andi Muhammad menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai apa itu bullying, dampaknya, dan cara mencegahnya.

“Dan kami koordinasi ke pihak sekolah dan mendapat respon positif terkait kegiatan ini,” ujar Andi kepada indcyber.com usai sosialisasi. (nurdin)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

1 day ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago