Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Resmi Di Tahan

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Dengan masih menggunakan seragam ASN Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Kepala BPBD Samarinda Sulaiman Sade resmi mendekam di Rutan Klas II A Sempaja terkait dengan tindak pidana korupsi.

Terdapat tiga tersangka yang ditahan oleh Kejakasaan Negeri atauKejari Samarinda, diantaranya SS, Mf dan Sd. Ketiganya mulai menjalani tahanan sejak hari ini (8/10/2019) hingga 20 hari ke depan, yang akan dilanjutkan dengan proses persidangan atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa, Samarinda Seberang.

Tampak ketiganya, satu per satu keluar dari gedung Kejari menggunakan rompi oren menuju bus tahanan yang dilanjutkan perjalanan ke Rutan.

“Proses indikasi pidanakorupsi pembangunan Pasar Baqamemang berjalan panjang.Sedangkan penyidikannya dimulai dari 2018,” ucap Kasi PidsusKejari Samarinda, Zainal Efendi, Selasa (8/10/2019).

Pembangunan Pasar Baqa berdasarkan tahun anggaran 2014-2015 dengan nilai proyek sebesar Rp 17 Miliar.Saat itu Sulaiman Sade merupakanKepala Dinas Pasar Kota Samarinda, bertindak selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

Sedangkan Mf merupakan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Sd sebagai kontraktor. Nilai kerugian negara dari aktivitas terlarang itu mencapai Rp 2 Miliar.

Bahkan nilai tersebut dapat bertambah.Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena mengurangi sejumlah komponen (spesifikasi) volume dari pembangunan gedung pasar. Seperti diantaranya kekuatan beton, jumlah tiang pancang dan komponen lainnya.

“Tim teknis ahli dari UGM (Universitas Gadjah Mada) telah lakukan pemeriksaan fisik di lokasi pembangunan.Terdapat beberapa volume spek dikontrak kurang, beberapa item tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya),” jelasnya.

“Tim teknis ahli telah kirim berita acara ke kami, lalu kami kirim ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk audit kerugian negara,” sambungnya.

Lanjut dirinya menjelaskan,Sulaiman Sade sebagai KPA memberikan peluang terjadinya kerugian negara. Bahkan dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), pihaknya menyimpulkan yang bersangkutan turut serta menikmati hasil dari pengurangan volume komponen pembangunan gedung pasar Baqa.

Pemanggilan terhadap ketiganya telah dilakukan sejak Kamis (3/10) lalu. Sekitar pukul 09.00 Wita ketiganya datang ke Kejari dan langsung dilakukan penanahanan. “Panggilan pertama, ketiganya kooperatif,” imbuhnya.

Terkait dengan tuntutan, pihaknya juga akan mempertimbangkan iktikad baik dari para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.  Pasal yang disangkakan kepada ketiganya yakni, Pasal 2 dan 3 Jo Pasal 55 dan JO 18, dengan ancaman kurungan Pasal 2 minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun, serta Pasal 3 maksimal 20 tahun.(sp)

Redaksi -

Recent Posts

Kejar Target Juara Porprov 2026, IPSI Samarinda Gembleng Kedisiplinan Atlet

SAMARINDA,indcyber.com – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga…

2 days ago

SKANDAL Rp5,9 MILIAR: Proyek “Sampah” PUPR Kaltim di Jalan R. Soeprapto Resmi Gagal, Aroma Korupsi Menyengat!

SAMARINDA, indcyber.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur…

2 days ago

Soroti Celah Korupsi, Elemen Masyarakat Berau ‘Geruduk’ Kejati Kaltim: Warning Keras untuk DPRD Terkait Dana Pokir!

SAMARINDA, indcyber.com– Gerakan antikorupsi di Kalimantan Timur kembali merapatkan barisan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati…

4 days ago

Hukum Tebang Pilih Polres Samarinda: Nama ‘Titin’ Menguap di BAP, Kuasa Hukum Billy Limpo Bongkar Bobroknya Penyidikan

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…

5 days ago

Gelorakan HUT Bhayangkara ke-80, FRIC Samarinda Siap Bersinergi Jaga Marwah Institusi!

Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…

5 days ago

BOBROKNYA TATA KELOLA BANK KALSEL: Dugaan Skandal Outsourcing Kredit Rp600 Miliar, Negara Ditengarai Rugi Miliaran Rupiah!

BANJARMASIN, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi dan kongkalikong tersistematis menyeruak dari dalam tubuh PT Bank…

6 days ago