Mantan Wali Kota Bontang Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dana Hibah DBON 2023

 indCyber.com – Samarinda

Mantan Wali Kota Bontang, Basri Rase, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Bontang periode 2021–2025, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman penggunaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.

Kepala Kejati Kaltim menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk meminta keterangan awal terkait aliran dana hibah yang digelontorkan pemerintah. Penyidik tengah menelusuri apakah dana tersebut dikelola sesuai ketentuan hukum, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang ataupun praktik korupsi.

“Pendalaman dilakukan agar setiap rupiah dana hibah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kami akan menelusuri bukti administrasi maupun fakta lapangan,” ujar salah satu pejabat Kejati Kaltim.

Sebagai informasi, dana hibah merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD dan wajib dipertanggungjawabkan. Jika terdapat penyimpangan, maka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai penyalahgunaan kewenangan yang berakibat kerugian negara.

Selain itu, penyidik juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa penerima hibah wajib menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana sesuai peruntukan yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung. Kejati Kaltim menegaskan akan terus mengusut perkara ini secara transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.(red)

indcyber

Recent Posts

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

1 day ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

1 day ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

1 day ago

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

2 days ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

3 days ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

3 days ago