Mantan Wali Kota Bontang Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dana Hibah DBON 2023

 indCyber.com – Samarinda

Mantan Wali Kota Bontang, Basri Rase, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Bontang periode 2021–2025, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman penggunaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023.

Kepala Kejati Kaltim menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk meminta keterangan awal terkait aliran dana hibah yang digelontorkan pemerintah. Penyidik tengah menelusuri apakah dana tersebut dikelola sesuai ketentuan hukum, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang ataupun praktik korupsi.

“Pendalaman dilakukan agar setiap rupiah dana hibah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Kami akan menelusuri bukti administrasi maupun fakta lapangan,” ujar salah satu pejabat Kejati Kaltim.

Sebagai informasi, dana hibah merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD dan wajib dipertanggungjawabkan. Jika terdapat penyimpangan, maka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai penyalahgunaan kewenangan yang berakibat kerugian negara.

Selain itu, penyidik juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa penerima hibah wajib menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana sesuai peruntukan yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung. Kejati Kaltim menegaskan akan terus mengusut perkara ini secara transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.(red)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 weeks ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 weeks ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

3 weeks ago