Menantu Durhaka Tega Bakar Rumah Mertua

indcyber.com, barru – Desa bulo bulo mendadak ramai setelah aksi yang dilakukannya diduga oleh Kadir membakar rumah mertuannya yaitu Gading dan istrinya Sanawiah di Palampang RT.02 RW.01 kecamatan Punjanating Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan.

Kejadian berawal dari pertengkaran rumah tangga, sang istri marah dan pergi, Kadir lantas mendatangi mertuannya untuk mencari istrinya namun tidak ditemukan di tempat orang tuannya. Karena kesal diduga Kadir membakar kasur di salah satu kamar. Agar aksinya tidak diketahui ia membuat rencana, dengan bermodalkan Obat Nyamuk Merk Vave di ikat dengan benang putih yang dimintanya sendiri dari mertuannya, sehingga seolah-olah kebakaran tidak dilakukannya.

Kebakaran terjadi pada Hari sabtu, 28/7 sekitar pukul 08.13 Wita, api mulai membakar dari salah satu kamar, sempat seorang warga melihat pria keluar dari rumah Gading saat terjadi kebakaran  yang belakangan di duga adalah menantunya Kadir. Melihat ada asap/api banyak warga menolong memadamkan, beruntung kebakaran tidak membakar seluruh bagian rumah, hanya dua kamar yang hangus terbakar. Dari kamar tersebut di temukan barang bukti obat nyamuk dan benang yang diduga digunakan pelaku.

Karena Korban sudah lanjut usia, bingung harus mengadukan kemana ? lantas sanawiah menghubungi adiknya di Kalimantan Timur yang kebetulan adalah seorang Wartawan Online. Saudaranya Lantas meminta Contac kades Bulo bulo untuk di hubungi, dari keterangan kades pihaknya sudah membantu korban dengan maksimal, namun laporan polisi yang membutuhkan surat keterangan desa sempat lambat diberikan.

” Kadir diduga pelaku pembakaran sudah mendekam dalam sel tanahan Polsek sejak 31 Juli 2018, Polsek sempat menawarkan korban untuk berdamai, saya meminta kakak untuk tetap melanjutkan perkara ini sampai di vonis pengadilan.” Ujar Nurdin.

Kadir di Dakwa melakukan Pelanggaran pasal 187 jo 170 subsidair pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

PIhak keluarga meminta pihak kepolisian untuk segera memproses hukum pelaku untuk memberikan pelajaran kepada yang lainnya. Karena perbuatan membakar rumah mertua adalah durhaka yang di laknat oleh Allah. (Nurdin)

indcyber

Recent Posts

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

16 hours ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

17 hours ago

Tuduhan Tanpa Dasar Akun TikTok @amb_yok: Upaya Pembungkusan Opini, Pengabaian UU Pers, dan Ancaman Pidana ITE

SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…

17 hours ago

MELONJAK Rp3,6 MILIAR DALAM SETAHUN, KPK DIMINTA USUT REKENING GENDUT SEKPROV KALTARA

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

21 hours ago

NYAWA BURUH MURAH DI MATA KORPORASI: Tragis, Dua Pekerja Tewas Tertimbun di Site RCI Bakungan, Operasional Justru Tetap “Gas Pol”!

Tenggarong. Indcyber.com – Dunia ketenagakerjaan dan pertambangan di Kalimantan Timur kembali bernoda darah. Insiden kecelakaan…

22 hours ago

GEMPA DAHSYAT M 8,2 GUNCANG FILIPINA: ALARM TSUNAMI BERBUNYI DI MINDANAO HINGGA UTARA INDONESIA

MANILA, indcyber.com— Gempa bumi tektonik berkekuatan sangat besar, Magnitudo 8,2, mengguncang wilayah Filipina selatan pada…

22 hours ago