Categories: HUKUM & KRIMINAL

Mengaku Petugas KPK,Oknum Wartawan Peras Kades Hingga Puluhan Juta

INDCYBER.COM, AMBON-Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat menyatakan kepolisian menangkap empat wartawan yang menyamar sebagai tim KPK perwakilan Maluku karena dugaan pemerasan. Mereka kini diamankan di Mapolres Maluku Barat Daya usai diduga memeras beberapa kepala desa (kades) di Wenwaru, Moa, Maluku Barat Daya.

Keempatnya, yakni Abraham Sahetapy alias Ampi (53), Onisimus Robibawala alias Oni (27), Yance Frans alias Yance (47), dan Septian Dion Irwanto alias Dion (24). Total duit yang mereka dapat dari hasil memeras mencapai Rp39 juta.

“Sudah diamankan bersama barang bukti uang senilai Rp39 juta di Polres MBD,” kata Ohoirat Sabtu (25/1/2020) malam lalu.

Ohoirat mengatakan peristiwa pemerasan terjadi sehari sebelumnya. Elias Tenggawna, Kades Wenwaru, Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya diperas para pelaku. Empat oknum wartawan berpura-pura menyamar sebagai tim KPK perwakilan Maluku dan memeras Elias Rp8 jutaKades Wenwaru, kata Ohoirat ‘diperiksa’ oleh keempatnya terkait proyek pembangunan jalan beton sepanpang 300 meter dan proyek air bersih di desa Wenwaru, Kecamatan Moa, Maluku Barat Daya yang menggunakan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018. Namun, proyek tersebut belum rampung.

Mereka mengancam hasil ‘temuan’ pada proyek itu terdapat penyimpangan. Elias pun dimintai duit agar tidak masuk penjara.

“Ini temuan, mau tidak mau bapak Elias Tenggawna bisa masuk penjara,” kata Ohoirat meniru ucapan pelaku kepada Elias.

Elias awalnya hanya sanggup membayar Rp5 juta, namun para pelaku meminta tambahan Rp3 juta dan akhirnya disepakati.

“Korban setuju dan memanggil bendahara desa memberikan uang Rp8 juta,” ujarnya seperti dilansir cnnindonesia.com.

Ohoirat menambahkan para pelaku saat beraksi melengkapi diri dengan tanda pengenal dan surat tugas pimpinan KPK pusat yang dicetak sendiri untuk mempermudah aksi mereka memeras kades yang tersandung masalah ADD dan AD di kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya.  Selain itu, para pelaku juga memeras kepala desa lain. Total uang yang didapat hasil memeras mencapai Rp39 juta.

“Peras terhadap Kades Kaiwatu Rp10 juta, Kades Tounwawan Rp1 juta, Kades Wakarleli Rp10 juta, dan Kades Moin Rp10 juta,” kata Ohoirat.

Atas perbuatan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Mereka kini ditahan di Rutan Mapolres Maluku Barat Daya.(*)

Editor:Gus Met

Sumber:cnnindonesia

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

13 hours ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

1 day ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

1 week ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

1 week ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

1 week ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

1 week ago