Minggu Depan Sederet Pejabat Pemkot Bontang Diperiksa Tim Pidsus Kejati Kaltim

Indcyber.com, SAMARINDA – Kajati Kalimantan Timur ( Kaltim ) Tuntaskan Kasus Dugaan KorupsiPerusda AUJ, Bentuk Tim Penyidik Gabungan, Pekan Depan Periksapejabat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kajati Kaltim ), Chairul Amir menegaskan.Bakal mempercepat penanganan perkara Dugaan Korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa ( Perusda AUJ ) Kota BontangKalimantan Timur.

Hal ini setelah menggelar ekspos perkara itu bersama tim Pidana KhususKejari Bontang dengan Pidsus KejatiKaltim, Selasa (26/11/2019) lalu.

Mantan Kajati Aceh mengatakan, alasan percepatan penanganan perkara pengelolaan dana Perusda AUJ, perlu dibentuk tim bersama dengan Pidsus Kejati Kaltim.

“Perlu suatu penanganan. Kalau di KejariBontang eskalasinya agak kurang cepat. Kita inginkan kecepatan.Biasanya kalian (wartawan) selalu mau tanya bagaimana ini, bagaimana ini.Nah ini perlu kecepatan, makanya diback up Kejati,” jelas Chairul, usai penandatanganan kesepakatan bersama (mou) bidang perdata dan tata usaha negara antara BPD Kaltim dan Kaltara dengan Kejati Kaltim di Lantai 5 Gedung BPD Kaltim-Kaltara Jalan Awang Long, Samarinda, Kamis (28/11/2019) pagi.

Dengan dibentuknya tim penanganan perkara bersama, kata dia, bisa mengungkap perkara itu terang benderang.

“Nanti tetap bersama-sama Kejati dan Kejari Bontang bagaimana kasus itu bisa cepat terungkap,” ujarnya.

Apalagi setelah Kejagung, Kejati dan Kejari Bontang berhasil menangkap tersangka Dandi Prio Anggono yang sempat buronan, bisa menyeret ke pejabat DPRD dan Pemkot Bontang.

“Setelah yang buron ini ketangkap, ternyata baru ada keterangan yang bisa dikembangkan. Ini perlu kecepatan bersama-sama. Bukan diambil alih tapi bersama,” bebernya.

Disinggung soal keterangan-keterangan yang akan diperiksa minggu depan, Chairul memastikan, tim Pidsus Kejati dan Kejari Bontang akan meminta klarifikasi pihak lain untuk dimintai keterangan.

“Ini dalam pengembangan. Tenang saja, pelan-pelan dulu. Yang jelas baru kemarin, ini sudah dalam proses. Mungkin (minggu) kedepan sudah mulai kita minta dengar keterangan,” tegasnya.

Sebelum perkara Dugaan KorupsiPerusda AUJ Bontang ditangani khusus, kelompok mahasiswa menggelar aksi. Mereka menyebut, nama mantan Wali Kota Adi Darma diindikasikan turut terlibat.

Mantan Walikota Bontang Adi Darma dikonfirmasi Tribun pernah menjelaskan, silahkan saja diproses. Ia membenarkan, saat Perusda AUJmendapatkan penyertaan modal diera dia menjabat Walikota Bontang.

“Saya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Ada tahapannya, dan disetujui Dewan dan diketok. Silahkan saja diperiksa semua yang tahu itu,” kata Adi, Rabu (20/11/2019) malam.

Hanya saja, lanjut dia, menyayangkan aksi dan pemberitaan yang beredar menyebut namanya tanpa konfirmasi dalam kasus tersebut.

“Ini sudah jelas, ada muatan politis. Coba lihat tadi itu, sudah menunjuk nama, bukan mantan walikota. Saya bisa menuntut balik, pencemaran nama baik. Tergantung itikat saya saja nanti,” jawab Adi, kepada indcyber.com.

Menurut dia, kasus Dugaan Korupsiyang ditangani Kejari BontangKalimantan Timur sedang dimanfaatkan pihak ketiga dan “digoreng” jelang tahun politik Pilkada Serentak 2020.

Justru ia meminta kepada kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas.

“Silahkan saja, ini menjalang tahun politik. Masyarakat bisa menilai ini. Saya setuju ini harus diusut sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat. Termasuk sampai yang Roro (pengadaan dan pengelolaan PT.Bontang Transport),” sebut Adi.

Pihak Kejati Kaltim FokuskanDugaan Korupsi Perusda AUJ.

Kali ini Kejati Kaltim TanganiPerusda AUJ, Usut Tuntas Semua Perusda di Bontang Kalimantan Timur

Setelah menggelar ekspos perkaraDugaan Korupsi dana penyertaan modal Perusahaan Daerah Aneka Usaha Jasa (Perusda AUJ ) milik Pemkot BontangKalimantan Timur, bakal ditangani KejatiKaltim.

Keputusan ini untuk menjamin penanganan perkara tuntas kasus Perusda di Bontang Kalimantan Timur, tanpa ada kepentingan dengan tahapan Pilkada di Bontang, Kalimantan Timur.

Saat dikonfirmasi oleh indcyber.com di kantor Kejati Kaltim,Kepala Seksi Penerangan Hukum KejatiKaltim, Muhammad Farid mengungkapkan beberapa alasan, perkara Dugaan Korupsi Perusda AUJdiambil alih ke Kejati Kaltim.

Kebijakan hasil ekspose menyimpulkan, bahwa penanganan perkara selanjutnya akan dikendalikan Pidsus Kejati Kaltim.Ini untuk menjamin keamanan dan netralitas penanganan perkara itu.

“Mengingat di Kota Bontang tahun 2020 sudah memasuki tahapan Pilkada,” jelas Farid, kepada Tribun Kaltim, Rabu (27/11/2019), di ruang kerjanya Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo Samarinda.

Farid menambahkan, dengan diambil alihnya penanganan perkaraPerusda AUJ ke Kejati Kaltim, akan membuat lebih cepat penyelesaian perkara.

“Dan tidak ada hal hal lain yang akan mengganggu kelancaran penyidikan,” ujarnya.

Untuj mempercepat penanganan perkara, lanjut dia, tim Kejati Kaltim akan membentuk tim penyidik gabungan. Tim penyidik gabungan itu berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Anggota penyidiknya ditentukan secara khusus, namun masih tetap sebagian melibatkan tenaga penyidik dari PidsusKejari Bontang. Tetapi kendali sepenuhnya oleh pihak Kejati Kaltim,” tegas Farid.

Meski penanganan perkara diambil alih pihak Kejati Kaltim, Farid meminta kepada masyarakat untuk tetap memonitor proses yang sudah tahappenyidikan yang akan diusut tuntas dana penyertaan modal di seluruh Perusda di Bontang.

“Kejati Kaltim dan tim Penyidik KejariBontang menjunjung tinggi netralitas, transparansi serta sesuai standar operasional prosedur yang ada. Silahkan masyarakat untuk memantau perkembangan kasus itu,” saran Farid.(sp)

Redaksi -

Recent Posts

BOBROK TATA KELOLA KAS PEMPROV KALTARA! Dana Ratusan Miliar Diobok-obok, BPK Bongkar Pelanggaran Pengelolaan Anggaran 2025

TANJUNG SELOR, indcyber.com — Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan…

3 hours ago

SKANDAL DANA HIBAH KALTARA: Rp3,79 MIAR MELAYAP TANPA LPJ, BPK BONGKAR KELEBIHAN BAYAR RATUSAN JUTA!

TANJUNG SELOR , indcyber.com — Pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

4 hours ago

SKANDAL MINI-KOMPETISI JALAN JAYA MAKMUR PENDINGIN: EMPAT PENYEDIA GUGUR, PENAWARAN TERMAHAL MENANG! SELISIH RP1,98 MILIAR JADI TANDA TANYA

SAMARINDA, indcyber.com – Proses pengadaan pekerjaan konstruksi melalui mini-kompetisi Katalog Elektronik untuk paket Rekonstruksi Jalan…

5 hours ago

SKANDAL LINGKUNGAN PT INSANI BARA PERKASA: BPK BONGKAR DERETAN PELANGGARAN HUKUM TAMBANG BATU BARA DI PALARAN

SAMARINDA , indcyber.com— Aktivitas korporasi raksasa pertambangan batu bara PT Insani Bara Perkasa (PT IBP)…

1 day ago

“SAIDINA ASWAT” Kades Sidomulyo bersama warganya memberi donasi kepada korban kebakaran di Tenggarong

WWW.INDCYBER.COM - TENGGARONG – Kepala Desa Sidomulyo, Saidina Aswad, menunjukkan kepedulian terhadap warga yang mengalami…

2 days ago

PROBEBAYA SAMARINDA 2025: SKANDAL Rp166,8 MILYAR, KELICIKAN POKMAS, DAN DUGAAN PELANGGARAN HUKUM DI LAPORAN BPK

SAMARINDA, indcyber.com — Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025…

5 days ago