Muspandi :Segera Tuntaskan Masalah Terkait Oknum DPRD Kaltim Yang Menjual 55 Anggota DPRD Kaltim Dengan Menyebutkan Menerima Fee Proyek MYC

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Mencuatnya pemberitaan di media cetak terbesar di Kaltim beberapa waktu yang lalu terkait dugaan oknum anggota DPRD Kaltim menerima fee dari proyek Multi Years Contrak (MYC)dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim kepada sejumlah oknum DPRD Kaltim senilai Rp 8 Miliar, mendapat tanggapan serius dari anggota Komisi II DPRD Kaltim H Muspandi. 

Dalam hal yang serius ini Muspandi mengatakan pemberitaan ini harus ditelusuri dari mana asal sumbernya dan siapa oknum anggota DPRD Kaltim yang telah menerima fee serta telah menjual 55 anggota DPRD Kaltim dengan menyebutkan menerima fee dari proyek MYC. 

“Ini pemberitaan yang sudah meresahkan karena berita itu hingga saat ini tidak ada ujungnya, saya minta kepada Badan Kehormatan untuk bekerja maksimal untuk menuntaskan permasalahan ini,”ujar Muspandi kepada indcyber.com usai menghadiri rapat Paripurna ke 15 si Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (11/6/2019). 

Selain itu Muspandi juga menyarankan agar BK memanggil siapa pembuat berita tersebut untuk diklarifikasi kebenarannya serta memanggil oknum DPRD Kaltim yang telah menjual lembaga ini dengan mengatakan telah menerima gratifikasi. 

“Panggil siapa penulis berita tersebut untuk diklarifikasi kebenarannya serta panggil itu oknum yang telah menjual nama 55 anggota DPRD Kaltim dengan mengatakan menerima fee yang proyek tahun jamak senilai Rp 8 Miliar, jelas saya tidak terimalah karena saya tidak merasakan menerimanya fee tersebut, “tegas Politisi PAN ini. 

Lembaga DPRD Kaltim ini mampu badan yang khusus menangani kasus anggota DPRD Kaltim yang telah melanggar kode etik. 

“Permasalahan ini kita serahkan sepenuhnya kepada BK biar mereka yang urusnya karena BK lah yang menangani jika ada anggota DPRD Kaltim yang melanggar kode etik dan saya berharap BK bekerja serius dalam permasalahan ini dilakukan sisa masa jabatan, “pungkasnya. (advertorial /sp).

Redaksi -

Recent Posts

Skandal Anggaran Rp 1,5 Miliar Desa Batu Majang: Petinggi Kuasai Dana Tunai Mandiri, BPK & Aparat Terkesan Mandul!

MAHAKAM ULU, indcyber.com — Pengelolaan Keuangan Kampung (APBK) Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam…

14 hours ago

KEJAHATAN LINGKUNGAN DI TAHURA BUKIT SOEHARTO: TAMBANG ILEGAL PT SINGLURUS PRATAMA DIGULUNG SATGAS PKH, POTENSI DENDA TEMBUS Rp147,3 MILIAR

Kutai Kartanegara, indcyber.com - Penjarahan kawasan konservasi atas nama pengerukan kekayaan alam akhirnya menghantam tembok…

15 hours ago

SKANDAL ASET 4,3 HEKTARE: Pemkot Samarinda Digantung DP Rp2 Miliar

SAMARINDA, indcyber.com — Sengketa kepemilikan dan transaksi lahan seluas 4,3 hektare di kawasan Sungai Kerbau,…

16 hours ago

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel LP2M Unmul untuk Hibah Rp100 Juta, Aliansi Indonesia Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Suryadi Nata Ketua DPD LEMBAGA ALINSI INDONESIA BADA PENIPUAN ASET NEGARA KOMANDO GARUDA SAKTI Provinsi…

2 days ago

Teras Samarinda 2 Marak Parkir Liar, Tim Gabungan Gelar Razia dan Operasi Yustisi

SAMARINDA, indcyber.com – Menanggapi maraknya aduan masyarakat terkait persoalan parkir liar, tim gabungan yang terdiri…

2 days ago

Penertiban Lahan Penambangan Ilegal, Satgas PKH Tinjau Kawasan PT Singlurus Pratama di Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyambangi lokasi penertiban…

3 days ago