Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie. (Gratis: Fathur/indcyber.com)
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Grafis:Fathur/indcyber.com)
Indcyber.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Golkar, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan lingkungan permukiman, terutama dalam upaya pencegahan kebakaran di kawasan padat penduduk.
Pernyataan tersebut disampaikan Novan saat menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025, Jumat (23/5/2025), yang berlangsung di kediaman Ketua RT 15, Ratnawati, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu. Kegiatan ini dihadiri oleh warga dari sembilan RT di wilayah tersebut.
“Saya melihat langsung kondisi lingkungan di sini. Akses jalan yang sempit dan drainase yang buruk menjadi faktor risiko tinggi jika terjadi kebakaran atau banjir. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Novan saat berdialog dengan warga.
Dalam forum reses tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan krusial, seperti sistem drainase yang tidak optimal hingga kekhawatiran terhadap potensi kebakaran akibat kepadatan bangunan dan keterbatasan akses petugas pemadam.
Novan mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kota Samarinda belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang pencegahan kebakaran permukiman. Ia berjanji akan memperjuangkan regulasi tersebut agar masuk dalam agenda pembahasan DPRD.
“Usulan ini sebenarnya sudah ada sejak periode sebelumnya, dan akan kami hidupkan kembali. Ini penting demi keselamatan warga,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada aspek infrastruktur, Novan juga menekankan pentingnya peran RT dan masyarakat dalam mencegah kekerasan serta melakukan pembinaan terhadap anak dan remaja. Ia menyebut pendekatan berbasis lingkungan sebagai metode yang efektif dalam menanggulangi persoalan sosial secara dini.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Samarinda Ulu, Novan memastikan bahwa seluruh aspirasi yang diterimanya akan dikompilasi dan disalurkan melalui jalur resmi DPRD, baik dalam penyusunan anggaran perubahan tahun 2026 maupun rencana kerja tahun 2027.
“Kehadiran saya di sini bukan sekadar mendengar, tetapi menjembatani kepentingan warga agar masuk dalam prioritas kebijakan kota. Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci untuk membangun Samarinda yang lebih tangguh dan responsif terhadap kebutuhan warganya,” pungkasnya.
Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV
Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…
Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…
SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…
KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…