Categories: HUKUM & KRIMINAL

Operasi Senyap Pagi Hari KPK Di Samarinda

INDCYBER.COM, SAMARINDA Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya. Setelah berhasil menjaring Bupati Indramayu, kini KPK menyasar ke Kalimantan Timur (Kaltim) dan berhasil menjaring 8 orang.

Dari operasi senyap itu yang dilancarkan di Samarinda dan Bontang Kalimantan Timur (Kaltim), tim berhasil mengamankan delapan orang dan menyita barang bukti berupa kartu ATM dan buku tabungan. Dana yang ditransfer diperkirakan mencapai Rp 1,5 milyar. Sedang tim menduga transaksi pemberian suap telah terjadi beberapa kali.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa transaksi suap diduga terkait dengan sebuah proyek paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar.

“Jadi bagian dari proyek Kementerian PUPR, ya. Diduga proyek ini adalah proyek di Kementerian PUPR,” katanya, Selasa (15/10/2019).

“Sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp1,5 miliar,” katanya.

KPK menduga pemberian uang dilakukan melalui sarana perbankan yaitu dengan cara penyerahan kartu ATM dari pemberi suap kepada terduga penerima suap.

“Jadi pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATMnya diberikan kepada pihak penerima. Nah, uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima,” kata dia.

Hanya saja, dia tak merinci siapa saja pihak yang diduga memberi dan menerima suap tersebut mengingat masih dalam pemeriksaan.

Namun, dia menyatakan bahwa salah satu pihak yang ditangkap adalah penyelenggara negara yaitu kepala balai pelaksana jalan wilayah XII dan Pejabat Pembuat Komitmen. Selain itu, beberapa orang pihak swasta dan staf dari balai tersebut juga turut diamankan.

Febri mengatakan tim sejauh ini telah menyita kartu ATM dan buku tabungan yang digunakan terduga pemberi suap sebagai barang bukti.

Dia mengatakan 7 orang yang ditangkap sejauh ini masih dalam pemeriksaan di Polda Kaltim dan satu orang diperiksa di Jakarta. Mereka masih dalam status terperiksa.

“Besok pada penerbangan pagi segera dibawa pihak-pihak yang perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang tertangkap. Hasil dari operasi ini rencananya akan dimumkan besok, Rabu (16/10/2019). (*)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

21 hours ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

23 hours ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

23 hours ago

Skandal Anggaran Rp 1,5 Miliar Desa Batu Majang: Petinggi Kuasai Dana Tunai Mandiri, BPK & Aparat Terkesan Mandul!

MAHAKAM ULU, indcyber.com — Pengelolaan Keuangan Kampung (APBK) Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam…

2 days ago

KEJAHATAN LINGKUNGAN DI TAHURA BUKIT SOEHARTO: TAMBANG ILEGAL PT SINGLURUS PRATAMA DIGULUNG SATGAS PKH, POTENSI DENDA TEMBUS Rp147,3 MILIAR

Kutai Kartanegara, indcyber.com - Penjarahan kawasan konservasi atas nama pengerukan kekayaan alam akhirnya menghantam tembok…

2 days ago

SKANDAL ASET 4,3 HEKTARE: Pemkot Samarinda Digantung DP Rp2 Miliar

SAMARINDA, indcyber.com — Sengketa kepemilikan dan transaksi lahan seluas 4,3 hektare di kawasan Sungai Kerbau,…

2 days ago