OWNER PT KALTIM BATU MANUNGGAL MASIH DALAM TAHAP PENCARIAN KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR

INDCYBER.COM-SAMARINDA-Owner PT Kaltim Batu Manunggal( KBM)sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas hitam dan saat ini telah menambang batubara di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto,yakni Sambudi hingga siang ini belum juga tampak batang hidungnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, di Jalan Bung Tomo setelah kantornya yang berada di jalan Imam Bonjol telah digeledah Tim Intel Kajati Kaltim, Rabu (12/12) lalu.

Kepala Seksi Penkum Kejati Kaltim, Acin Mukhsin, juga membenarkan bahwa Sambudi belum menemui penyelidik di Kejatim Kaltim terkait kewajibannya sebagai pemegang izin penambangan batubara di Tahura. “Belum telihat dia datang,” kata Acin, Jumat (14/12).

Berdasarkan informasi yang didapat indcyber.com sejak beroperasi PT KBM diketahui publik menambang di luar peta yang diizinkan dan pembayaran pajaknya tidak clear, Sambudi sendiri juga jarang berada di Samarinda, lebih banyak di luar, seperti di Banjarmasin atau Jakarta. Sedangkan BPK-RI sebetulnya 3 tahun lalu sudah pernah melansir prakiraan kerugian negara akibat tambang batubara menyimpang di Kaltim (Utamanya di Tahura), Kalsel, dan Kalteng dengan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Penggeledahan di Kantor KBM di Jalan Imam Bonjol, Samarinda dipimpin Asisten Bidang Intelijen (Asbin) Kejati Kaltim Abdullah dengan beranggotakan 10 jaksa. Rumah toko yang digeledah yang sekaligus Kantor KBM adalah rumah/toko Samarinda Musik No. 17 B RT. 13 Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada, Rabu (12/12).

Tim tiba di rumah/toko kantor KBM sekitar pukul 15.37 Wita, mulai memasuki rumah/toko, yang sebelumnya tampak tim  menyampaikan surat kepada pemilik rumah. Sekitar 1 jam kemudian atau pukul 16.50 Wita, tim keluar membawa satu tas berisi dokumen dan satu unit printer.

Sementara itu Asbin Kejati Kaltim Abdullah usai melakukan penggeledahan, ketika diminta keterangan oleh wartawaan, dia belum mau memberikan penjelasan.

“Kami masih bekerja,” ujarnya.

Aktifitas ilegal PT KBM dilaporkan LSM Jamper ke Kejati Kaltim, bula April lalu. Dalam laporannya,  Jamper mendesak Satgatsus Kejati Kaltim agar dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang persoalan, PT Kaltim Batu Manunggal di (Hutan Raya) Bukit Soeharto, yang disinyalir berlangsung sejak tahun 2009.

Dalam aksi unjuk rasanya, Jamper juga mengatakan  PT Kaltim Batu Manunggal melakukan aktivitas di sekitar lokasi yang masuk dalam SKK Migas. Dimana Berdasarkan surat laporan pengaduan, bahwa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kaltim Batu Manunggal dengan luas 1.000 hektar terdapat 148,22 hektar masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.

Redaksi -

Recent Posts

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

2 days ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

2 days ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

2 days ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

2 days ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

2 days ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

3 days ago