Pelantikan DPRD Kaltim: Harapan Baru dan Tantangan Akses Informasi

Sebanyak 53 anggota DPRD Kaltim terpilih, dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim di Runag Paripurna DPRD Kaltim, Senin (2/9/2024) Foto : Fathur

Samarinda – Suasana khidmat menyelimuti pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 pada, Senin (02/09/2024) . Acara ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para wakil rakyat yang terpilih, dengan harapan besar untuk membangun Kaltim yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Semoga dengan dilantiknya anggota DPRD Kaltim yang baru ini, kita dapat bersama-sama membangun Kalimantan Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Akmal Malik, Gubernur Kalimantan Timur,  dalam sambutannya.

Rakyat Kalimantan Timur menaruh harapan besar kepada para wakilnya di parlemen untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Kaltim.

Namun, di balik euforia pelantikan, muncul kekecewaan dari sebagian awak media yang tidak bisa masuk saat pelantikan berlangsung. Mereka tidak dapat mengakses acara tersebut karena tidak memiliki kartu ID.Card khusus yang telah dibagikan oleh Sekretariat DPRD Kaltim beberapa hari sebelumnya.

Lukman, seorang jurnalis senior, menyatakan kekecewaannya. “Meskipun kami menghargai aturan yang diterapkan, hal ini menimbulkan spekulasi dan berpotensi mencederai kebebasan pers. Pers memiliki peran penting dalam mengawal proses demokrasi, dan seharusnya tidak dihalangi, terutama dalam momen penting seperti pelantikan ini,” ungkapnya.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akses informasi dalam proses pemerintahan. Penting bagi lembaga pemerintahan untuk memastikan bahwa media dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam memberikan informasi kepada publik.

Semoga ke depan, akses informasi bagi media dapat ditingkatkan agar proses demokrasi di Kaltim dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.#

Reporter : Fathur | Editor : Awang

Awang

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

16 hours ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

16 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

17 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

22 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

1 day ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

2 days ago