Sebanyak 53 anggota DPRD Kaltim terpilih, dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim di Runag Paripurna DPRD Kaltim, Senin (2/9/2024) Foto : Fathur
Samarinda – Suasana khidmat menyelimuti pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 pada, Senin (02/09/2024) . Acara ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para wakil rakyat yang terpilih, dengan harapan besar untuk membangun Kaltim yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Semoga dengan dilantiknya anggota DPRD Kaltim yang baru ini, kita dapat bersama-sama membangun Kalimantan Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Akmal Malik, Gubernur Kalimantan Timur, dalam sambutannya.
Rakyat Kalimantan Timur menaruh harapan besar kepada para wakilnya di parlemen untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Kaltim.
Namun, di balik euforia pelantikan, muncul kekecewaan dari sebagian awak media yang tidak bisa masuk saat pelantikan berlangsung. Mereka tidak dapat mengakses acara tersebut karena tidak memiliki kartu ID.Card khusus yang telah dibagikan oleh Sekretariat DPRD Kaltim beberapa hari sebelumnya.
Lukman, seorang jurnalis senior, menyatakan kekecewaannya. “Meskipun kami menghargai aturan yang diterapkan, hal ini menimbulkan spekulasi dan berpotensi mencederai kebebasan pers. Pers memiliki peran penting dalam mengawal proses demokrasi, dan seharusnya tidak dihalangi, terutama dalam momen penting seperti pelantikan ini,” ungkapnya.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akses informasi dalam proses pemerintahan. Penting bagi lembaga pemerintahan untuk memastikan bahwa media dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam memberikan informasi kepada publik.
Semoga ke depan, akses informasi bagi media dapat ditingkatkan agar proses demokrasi di Kaltim dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.#
Reporter : Fathur | Editor : Awang