Pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dinilai Dorong Pemerataan Pelayanan Publik

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat pembahasan rencana pemekaran kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (7/11/2025), di Gedung DPRD Samarinda. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pemekaran kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan jangkauan pelayanan publik di wilayah padat penduduk.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan, wacana pemekaran wilayah merupakan hasil evaluasi terhadap kapasitas pelayanan pemerintah di tingkat kelurahan. Beberapa wilayah di Samarinda, khususnya di Kecamatan Sungai Pinang, dinilai sudah terlalu luas sehingga berdampak pada keterbatasan daya jangkau pelayanan kepada warga.

“Selama ini kelurahan di Sungai Pinang melayani wilayah yang cukup besar. Karena itu, pemekaran menjadi langkah strategis agar pelayanan bisa lebih dekat dan cepat dirasakan masyarakat,” jelas Samri, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, pembahasan terkait pemekaran saat ini masih dalam tahap pemetaan wilayah dan evaluasi administratif. DPRD dan Pemerintah Kota akan menyesuaikan data kependudukan, batas wilayah, serta kebutuhan pelayanan dasar sebelum disusun menjadi rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Kita ingin pemekaran ini dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan. Jangan hanya menambah kelurahan, tapi harus benar-benar memperkuat pelayanan publik dan efisiensi birokrasi,” tegasnya.

Dalam rencana awal, pemekaran akan mencakup beberapa kelurahan di kawasan Sungai Pinang, Sungai Pinang Selatan, dan Sungai Pinang Utara. Hasil kajian sementara mengusulkan pembentukan satu kelurahan baru di wilayah Sungai Pinang Utara.

Selain untuk mempercepat pelayanan, pemekaran ini juga diharapkan dapat menjadi solusi terhadap kepadatan penduduk dan pertumbuhan kawasan perkotaan yang terus meningkat di Samarinda bagian tengah.

“Samarinda terus berkembang. Kalau tata kelola wilayah tidak disesuaikan, pelayanan bisa stagnan. Dengan pemekaran, pemerintah dapat menata wilayah secara lebih proporsional,” ujar Samri.

Komisi I DPRD Samarinda memastikan akan mengawal seluruh proses pembahasan hingga tahapan penetapan peraturan daerah selesai, agar kebijakan pemekaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.

“Yang terpenting, hasil akhirnya harus berpihak pada masyarakat. Pemekaran ini bukan sekadar administrasi, tapi tentang bagaimana warga bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat dan merata,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

7 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago