Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat pembahasan rencana pemekaran kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (7/11/2025), di Gedung DPRD Samarinda. (Foto: Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA — Rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pemekaran kelurahan di Kecamatan Sungai Pinang mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan jangkauan pelayanan publik di wilayah padat penduduk.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan, wacana pemekaran wilayah merupakan hasil evaluasi terhadap kapasitas pelayanan pemerintah di tingkat kelurahan. Beberapa wilayah di Samarinda, khususnya di Kecamatan Sungai Pinang, dinilai sudah terlalu luas sehingga berdampak pada keterbatasan daya jangkau pelayanan kepada warga.
“Selama ini kelurahan di Sungai Pinang melayani wilayah yang cukup besar. Karena itu, pemekaran menjadi langkah strategis agar pelayanan bisa lebih dekat dan cepat dirasakan masyarakat,” jelas Samri, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, pembahasan terkait pemekaran saat ini masih dalam tahap pemetaan wilayah dan evaluasi administratif. DPRD dan Pemerintah Kota akan menyesuaikan data kependudukan, batas wilayah, serta kebutuhan pelayanan dasar sebelum disusun menjadi rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Kita ingin pemekaran ini dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan. Jangan hanya menambah kelurahan, tapi harus benar-benar memperkuat pelayanan publik dan efisiensi birokrasi,” tegasnya.
Dalam rencana awal, pemekaran akan mencakup beberapa kelurahan di kawasan Sungai Pinang, Sungai Pinang Selatan, dan Sungai Pinang Utara. Hasil kajian sementara mengusulkan pembentukan satu kelurahan baru di wilayah Sungai Pinang Utara.
Selain untuk mempercepat pelayanan, pemekaran ini juga diharapkan dapat menjadi solusi terhadap kepadatan penduduk dan pertumbuhan kawasan perkotaan yang terus meningkat di Samarinda bagian tengah.
“Samarinda terus berkembang. Kalau tata kelola wilayah tidak disesuaikan, pelayanan bisa stagnan. Dengan pemekaran, pemerintah dapat menata wilayah secara lebih proporsional,” ujar Samri.
Komisi I DPRD Samarinda memastikan akan mengawal seluruh proses pembahasan hingga tahapan penetapan peraturan daerah selesai, agar kebijakan pemekaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.
“Yang terpenting, hasil akhirnya harus berpihak pada masyarakat. Pemekaran ini bukan sekadar administrasi, tapi tentang bagaimana warga bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat dan merata,” pungkasnya.
Reporter: Fathur | Editor: Awang
![]()

