Pemkab Kubar Deklarasikan Pemilu Damai 2019

Indcyber.com, SENDAWAR – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) t ahun 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar), menanda tangani ikrar deklarasi pemilu damai bersama penyelenggara pemilu, Komisi Pemillihan Umum (KPU), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Parpol, Ormas, OKP, komunitas paguyupan serta tokoh masyarakat, berlangsung di Alun – Alun Itho, Senin (10/9/2018) lalu.

Komisioner KPU, Arkadius Hanyek saat memimpin deklarasi damai diikuti semua yang hadir menyampaikan, dengan semangat persatuan dan kesatuan serta persaudaraan menyatakan siap dengan tekad bersama untuk :

Pertama, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,

Kedua, mendukung suksesnya pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden,
pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kutai
Barat Tahun 2019 secara demokratis, aman, damai dan sejuk.

Ketiga, mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku memegang teguh moral dan etika yang bersumber
pada nilai-nilai  panacasila, budaya bangsa dan agama, mengutamakan
kepentingan umum serta menghormati hak asasi manusia.
.
Keempat menolak dan melawan segala bentuk politik uang, politik SARA
dan Hoaks dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2019 demi mewujudkan
pemilu yang berkualitas.

Setelah pembacaan ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh Pemkab Kubar yang diwakili Bupati Kubar FX.Yapan, Dandim 0912 Kubar
Letkol.Inf. Rudi Setiawan, Kapolres Kubar AKBP. I Putu Yuni Setiawan,
dan para ketua partai serta unsur lainnya.

Dengan harapan, peneyelenggaraan pemilu tahun 2019 mendatang berjalan lancar, aman, tentram serta kondusif. (arf)

Redaksi

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

3 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

4 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

4 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

5 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

7 days ago