Categories: BERANDAKutai Timur

Pemkab Kutim Fokus Pada 6 Subsektor Perkebunan

Indcyber.com, SANGATTA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kutai Timur (Kutim) Suroto melaporkan dari hasil penelitian tim kajian dari Bappeda dan STIPER Kutim mengusulkan 6 subsektor perkebunan yaitu kelapa sawit, karet, kakao, kelapa, lada (merica), dan aren untuk diusulkan menjadi keputusan bupati. Dalam rapat koordinasi presentasi penetapan produk unggulan daerah Kutim, Suroto didampingi Kepala Bappeda Kutim Edward Azran, Ketua STIPER Kutim Juraemi, narasumber sari tim kajian STIPER Kutim Achmad Zaini, dan beberapa perwakilan OPD terkait di Ruang Rapat Bappeda Kutim.

Beberapa kesimpulan pun mencuat ke permukaan, Suroto mengarahkan kepada jajaran tim kajian agar produksi di 6 subsektor perkebunan ini lebih memberikan multiplier effect bagi masyarakat, berdaya saing global dan mudah dalam pemasaran serta bisa meningkatkan PAD.

“Prioritas unggulan ini jangan sampai mengakibatkan pengalihan fungsi lahan khususnya sektor pertanian agar Kutim bisa memiliki ketahanan pangan,” bebernya.

Sementara itu, tim kajian dari STIPER Kutim Achmad Zaini bersama tim Bappeda Kutim menginformasikan jika dalam sepuluh tahun terakhir, yaitu 2010 – 2019, kontribusi subsektor perkebunan pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim berkisar antar 3,09 persen – 5,91 persen, dengan rata-rata 4,6 persen, dan tahun 2016 menjadi tahun dengan kontribusi tertinggi. Laju pertumbuhan ekonomi subsektor perkebunan pada tahun 2019 adalah sebesar 5,27 persen, pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2014 dengan 49,08 persen, dan terendah pada tahun 2015 sebesar 0,22 persen.

“Hasil analisis ini juga menunjukkan bahwa subsektor perkebunan berpengaruh signifikan terhadap PDRB Kutim dengan nilai R square sebesar 0,796 persen. Terdapat 9 komoditas basis perkebunan di wilayah Kutim, yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu basis prioritas dan basis pengembangan. Basis prioritas merupakan komoditas yang secara eksisting sudah ada dengan jumlah kontribusi PDRB cukup besar, terdiri dari komoditas kelapa sawit, karet, kakao, lada, kelapa dalam, dan aren. Sementara basis pengembangan merupakan komoditas yang telah ada secara eksisting tetapi belum memiliki kontribusi yang signifikan terhadap PDRB, namun sangat berpotensi untuk dikembangkan, terdiri dari komoditas kopi, vanili, dan kemiri,” jelasnya.

Selanjutnya, kebijakan pengembangan komoditi perkebunan diarahkan pada gerakan intesifikasi (peningkatan produktivitas, optimalisasi, dan ekstensifikasi serta hilirisasi pengembangan komoditas perkebunan prioritas tetap memperhatikan aspek kemanfaatan ekonomi sosial dan lingkungan). Dibutuhkan komitmen kuat para pihak teruatama pemerintah daerah dengan didukung oleh swasta dan mitra pembangunan di Kutim untuk mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan.

“Untuk itu beberapa rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yaitu pembangunan perkebunan di Kutim harus mengacu pada arah kebijakan pembangunan perkebunan di kabupaten, serta memperhatikan arah kebijakan di tingkat nasional atau pusat (RPJM Nasional 2005-2025), Peraturan UU di Tingkat Nasional, Peraturan/Keputusan Menteri Pertanian dan arah kebijakan di tingkat daerah/provinsi (RPJMD Kaltim 2018-­2023, Peraturan PerUU di Tingkat Daerah, Visi dan Misi Gubernur 2018-2023, Renstra OPD Terkait, Masterplan Perkebunan Kaltim),” jelasnya.(AM)

indcyber

Recent Posts

KALTIM DARURAT MAFIA: TB KANAYA & HEKTOR 888 KENCINGI ATURAN, DOKUMEN TERBANG ARDIAN CS DIBALIK TEMBOK BERLIN OKNUM APH

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik mafia tambang di Kalimantan Timur kian menunjukkan taringnya. Seolah kebal hukum…

1 day ago

OPINI PUBLIK ATAU ALIBI PELANGGARAN? TAMENG “DATA HISTORIS” KADES BATUAH DI ZONA MERAH TAHURA

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid (Abul Rasid), yang meminta "keistimewaan" bagi…

1 day ago

SKANDAL BPD KALTIMTARA: Topeng Aklamasi di Balik Borok Kredit Macet yang Disembunyikan

SAMARINDA, indcyber.com– Narasi "harmonis" yang dibangun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atas hasil Rapat Umum Pemegang…

1 day ago

SENTRALISASI TAMBANG DIGUGAT: FPHI Kaltim Seret UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi!

JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…

2 days ago

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

2 days ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

2 days ago