Categories: BERANDAKutai Timur

Pemkab Kutim Implementasikan Transaksi Keuangan Non Tunai

Indcyber.com, SANGATTA – Demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berkualitas, Pemkab Kutim melalui BPKAD Kutim mengelar sosialisasi implementasi transaksi non tunai berbasis aplikasi. Kegiatan ini yang berlangsung di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang hadir untuk membuka acara. Pejabat lain terlihat turut datang menyaksikan. Seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto, Asisten Administrasi Pemerintahan Yulianti yang juga Plt kepala BPKAD, pimpinan OPD, perwakilan Perbankan, PPK, PPTK. Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran lingkup Pemkab Kutim, Camat se-Kutim, perwakilan BPKP Kaltim Ata Sumirta dan tamu undangan lainnya.

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang meyakini bahwa kegiatan ini sangat penting dan harus dihadiri seluruh pengelola keuangan. Baik yang di OPD lingkup Pemkab Kutim dan semua kecamatan se Kutim. Selanjutnya untuk peningkatan sistem administrasi pemerintahan, dalam waktu dekat Pemkab bakal segera mengimplementasikan seluruh transaksi pembayaran non tunai.

“Mulai 1 September, kita sudah memulai pembayaran non tunai. Jadi (transaksi pembayaran) semuanya melalui transfer untuk pihak ketiga. Termasuk gaji, honor-honor dan semuanya itu dibayarkan melalui non tunai,” jelas Kasmidi.

Pertama, tentu saja hal itu dilakukan sebagai wujud transparansi. Kedua agar bisa memangkas birokrasi dan ketiga memang sudah sesuai regulasi. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang dilakukan di seluruhnya wilayah Indonesia.

“Kutai Timur (terus) berusaha, mungkin tidak langsung, paling tidak secara bertahap. Dimulai dari beberapa OPD dan di wilayah kecamatan dahulu, setelah itu baru semuanya, insyaAllah,” harap Kasmidi.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kutim Yulianti mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan untuk segera diimplementasikan. Bertujuan untuk melaksanakan amanat dan ketentuan perundang-undangan disetiap pemerintah daerah, agar melakukan transaksi non tunai.

“Jumlah peserta yang mengikuti ada 60 orang dari semua OPD di lingkungan Pemkab Kutim. Wajib dihadiri penggunaan anggaran dan bendahara pengeluaran dari masing-masing OPD,” katanya.

Acara ini berlangsung selama tiga hari, sejak 24-26 Agustus 2020. Dibagi dalam empat sesi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Melibatkan narasumber dari perwakilan BPKP Kaltim dan tim dari Bankaltimtara. (AM)

indcyber

Recent Posts

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

4 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

4 days ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

5 days ago