Pemkab Kutim Implementasikan Transaksi Keuangan Non Tunai

Indcyber.com, SANGATTA – Demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berkualitas, Pemkab Kutim melalui BPKAD Kutim mengelar sosialisasi implementasi transaksi non tunai berbasis aplikasi. Kegiatan ini yang berlangsung di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang hadir untuk membuka acara. Pejabat lain terlihat turut datang menyaksikan. Seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto, Asisten Administrasi Pemerintahan Yulianti yang juga Plt kepala BPKAD, pimpinan OPD, perwakilan Perbankan, PPK, PPTK. Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran lingkup Pemkab Kutim, Camat se-Kutim, perwakilan BPKP Kaltim Ata Sumirta dan tamu undangan lainnya.

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang meyakini bahwa kegiatan ini sangat penting dan harus dihadiri seluruh pengelola keuangan. Baik yang di OPD lingkup Pemkab Kutim dan semua kecamatan se Kutim. Selanjutnya untuk peningkatan sistem administrasi pemerintahan, dalam waktu dekat Pemkab bakal segera mengimplementasikan seluruh transaksi pembayaran non tunai.

“Mulai 1 September, kita sudah memulai pembayaran non tunai. Jadi (transaksi pembayaran) semuanya melalui transfer untuk pihak ketiga. Termasuk gaji, honor-honor dan semuanya itu dibayarkan melalui non tunai,” jelas Kasmidi.

Pertama, tentu saja hal itu dilakukan sebagai wujud transparansi. Kedua agar bisa memangkas birokrasi dan ketiga memang sudah sesuai regulasi. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang dilakukan di seluruhnya wilayah Indonesia.

“Kutai Timur (terus) berusaha, mungkin tidak langsung, paling tidak secara bertahap. Dimulai dari beberapa OPD dan di wilayah kecamatan dahulu, setelah itu baru semuanya, insyaAllah,” harap Kasmidi.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kutim Yulianti mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan untuk segera diimplementasikan. Bertujuan untuk melaksanakan amanat dan ketentuan perundang-undangan disetiap pemerintah daerah, agar melakukan transaksi non tunai.

“Jumlah peserta yang mengikuti ada 60 orang dari semua OPD di lingkungan Pemkab Kutim. Wajib dihadiri penggunaan anggaran dan bendahara pengeluaran dari masing-masing OPD,” katanya.

Acara ini berlangsung selama tiga hari, sejak 24-26 Agustus 2020. Dibagi dalam empat sesi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Melibatkan narasumber dari perwakilan BPKP Kaltim dan tim dari Bankaltimtara. (AM)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *