SAMARINDA, indcyber.com – Di tengah himpitan ekonomi yang mencekik warga Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim justru mempertontonkan akrobat anggaran yang memuakkan. Alokasi dana Rp 450 juta hanya untuk urusan “laundry” kini berusaha dibasuh dengan klarifikasi yang justru semakin mempertegas betapa bobroknya skala prioritas penguasa di Benua Etam.
Retorika Sampah: Mencuci Gorden Lebih Mahal dari Nasib Rakyat?
Plt. Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Astri Intan Nirwany, dengan percaya diri menyebut bahwa dana hampir setengah miliar tersebut “bukan hanya untuk pakaian,” melainkan untuk karpet, gorden, hingga taplak meja.
Mari bicara fakta: Berapa ribu meter persegi gorden yang harus dicuci hingga menghabiskan Rp 450 juta uang pajak rakyat? Klaim bahwa ini adalah bentuk “penjagaan standar pelayanan” hanyalah tameng birokrasi untuk menutupi pemborosan yang vulgar. Sangat ironis ketika fasilitas rumah jabatan dimanjakan dengan kemewahan kain bersih, sementara banyak infrastruktur publik di pelosok Kaltim masih kotor dan terbengkalai.
Bau Amis Pelanggaran Hukum: Indikasi Pemborosan dan Mark-up?
Klarifikasi Pemprov ini tidak serta-merta menghapus bayang-bayang pelanggaran hukum. Para pengamat kebijakan publik mencium adanya potensi pelanggaran terhadap:
1. Asas Kepatutan dan Kewajaran (UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara): Anggaran negara wajib dikelola secara efektif dan efisien. Mengalokasikan Rp 450 juta untuk laundry di saat ada urgensi pembangunan lain adalah bentuk nyata pengabaian asas kepatutan.
2. Indikasi Mark-up Anggaran: Volume pencucian yang disebut “berjalan tanpa henti” patut dicurigai secara administratif. Apakah proses lelang atau penunjukan vendor laundry ini sudah transparan? Ataukah ini sekadar “pos basah” untuk mengalirkan dana ke pihak-pihak tertentu?
3. Penyalahgunaan Wewenang: Alasan “efisiensi” dengan memindahkan kegiatan ke rumah jabatan adalah logika sesat. Memindahkan kegiatan demi hemat sewa gedung tapi membengkakkan biaya laundry hingga ratusan juta bukanlah efisiensi—itu adalah manipulasi anggaran.
Ironi di Balik “Kamar Mewah” Pejabat
Pengalihan agenda kerja ke rumah jabatan yang dijadikan alasan membengkaknya biaya cuci sprei dan penutup kursi menunjukkan mentalitas pejabat yang ingin dilayani bak raja dengan biaya rakyat.
“Rakyat diminta hemat, tapi pemerintahnya sibuk mencuci taplak meja seharga satu unit rumah subsidi. Ini bukan lagi soal kebersihan, ini soal hilangnya empati dan rusaknya integritas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap salah satu aktivis anti-korupsi setempat.
Kesimpulan: Klarifikasi yang Mengonfirmasi Keangkuhan
Bukannya meminta maaf atas pemborosan tersebut, Pemprov Kaltim justru tampil membela diri dengan rincian yang menghina logika publik. Jika setiap helai gorden dan karpet di gedung pemerintahan harus dibayar dengan keringat rakyat yang kesulitan membeli beras, maka anggaran Rp 450 juta ini bukan sekadar angka—ini adalah bukti nyata pengkhianatan terhadap amanah keuangan daerah.
Kejaksaan dan BPK RI tidak boleh diam. Klarifikasi ini harus menjadi pintu masuk untuk mengaudit seluruh pos anggaran “operasional” yang selama ini tersembunyi di balik dinding-dinding rumah jabatan yang harum parfum laundry, namun berbau busuk secara moral.(TOB)
![]()

