indcyber.com, samarinda – Kejaksaan Tinggi kaltim akhirnya menindak lanjuti temuan dugaan korupsi di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda, yang merugikan negara sebesar 6 Milliar lebih, modus operandi diduga dengan membuat laporan keuangan tidak benar jumlah pembayaran Pengawai.
Untuk mencari barangbukti tambahan, serta melengkapi berkas, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Selasa (7/6) melakukan penggeledahan dan penyitaan.
Pengeledahan tersebut sedianya dilaksanakan akhir April atau awal mey 2024, Namun terkendala jadwal yang padat, baru selasa (7/6) bisa dilaksanakan, dasar penggeledahan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa dalam proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 3 jam, berlangsung dari pukul 11.00 Wita hingga pada pukul 14.00 Wita.
“kegiatan penggeledahan tersebut, untuk mengumpulkan bukti – bukti serta dokumen, termasuk menyita elektronik berupa 2 unit CPU, selanjutnya membuat berita acara penyitaan,” lanjutnya.
Tindakan Penggeledahan Kejaksaan Tinggi Kaltim, setelah menemukan kejanggalan dalam proses pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari tahun anggaran 2019 – 2022 Masa Covid -19, ada sekitar 6 Milliar yang di belanjakan untuk kepentingan Pribadi, sehingga negara dirugikan.
Untuk Pembayaran TPP sendiri, pihak RSUD AWS Kota Samarinda setiap tahunnya, telah merealisasikan Belanja Pegawai yang bersumber dari APBD, dimana salah satunya digunakan untuk membayar gaji pokok pegawai yang berstatus PNS, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai yang berstatus PNS.
“Ada Temuan Tindak Pidana kasus Korupsi, pada laporan keuangan dari tahun 2018 hingga pada tahun 2022, banyak terjadi manipulasi data penerima TPP, sehingga pembayaran TPP dilingkungan RSUD AWS Kota Samarinda membengkak, yang ujungnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” Tandasnya. (Andi Isnar/Red)
SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…
SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…
SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…
SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…
Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…
Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…