indcyber.com, samarinda – Kejaksaan Tinggi kaltim akhirnya menindak lanjuti temuan dugaan korupsi di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda, yang merugikan negara sebesar 6 Milliar lebih, modus operandi diduga dengan membuat laporan keuangan tidak benar jumlah pembayaran Pengawai.
Untuk mencari barangbukti tambahan, serta melengkapi berkas, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Selasa (7/6) melakukan penggeledahan dan penyitaan.
Pengeledahan tersebut sedianya dilaksanakan akhir April atau awal mey 2024, Namun terkendala jadwal yang padat, baru selasa (7/6) bisa dilaksanakan, dasar penggeledahan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa dalam proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 3 jam, berlangsung dari pukul 11.00 Wita hingga pada pukul 14.00 Wita.
“kegiatan penggeledahan tersebut, untuk mengumpulkan bukti – bukti serta dokumen, termasuk menyita elektronik berupa 2 unit CPU, selanjutnya membuat berita acara penyitaan,” lanjutnya.
Tindakan Penggeledahan Kejaksaan Tinggi Kaltim, setelah menemukan kejanggalan dalam proses pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari tahun anggaran 2019 – 2022 Masa Covid -19, ada sekitar 6 Milliar yang di belanjakan untuk kepentingan Pribadi, sehingga negara dirugikan.
Untuk Pembayaran TPP sendiri, pihak RSUD AWS Kota Samarinda setiap tahunnya, telah merealisasikan Belanja Pegawai yang bersumber dari APBD, dimana salah satunya digunakan untuk membayar gaji pokok pegawai yang berstatus PNS, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai yang berstatus PNS.
“Ada Temuan Tindak Pidana kasus Korupsi, pada laporan keuangan dari tahun 2018 hingga pada tahun 2022, banyak terjadi manipulasi data penerima TPP, sehingga pembayaran TPP dilingkungan RSUD AWS Kota Samarinda membengkak, yang ujungnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” Tandasnya. (Andi Isnar/Red)
Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…
SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…
SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…
SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…
SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…