Categories: BERANDAKaltim

Penyidik Kejati Kaltim Geledah RSUD AWS

indcyber.com, samarinda – Kejaksaan Tinggi kaltim akhirnya menindak lanjuti temuan dugaan korupsi di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda, yang merugikan negara sebesar 6 Milliar lebih, modus operandi diduga dengan membuat laporan keuangan tidak benar jumlah pembayaran Pengawai.

Untuk mencari barangbukti tambahan, serta melengkapi berkas, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Selasa (7/6) melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Pengeledahan tersebut sedianya dilaksanakan akhir April atau awal mey 2024, Namun terkendala jadwal yang padat, baru selasa (7/6) bisa dilaksanakan, dasar penggeledahan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa dalam proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 3 jam, berlangsung dari pukul 11.00 Wita hingga pada pukul 14.00 Wita.

“kegiatan penggeledahan tersebut, untuk mengumpulkan bukti – bukti serta dokumen, termasuk menyita elektronik berupa 2 unit CPU, selanjutnya membuat berita acara penyitaan,” lanjutnya.

Tindakan Penggeledahan Kejaksaan Tinggi Kaltim, setelah menemukan kejanggalan dalam proses pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari tahun anggaran 2019 – 2022 Masa Covid -19, ada sekitar 6 Milliar yang di belanjakan untuk kepentingan Pribadi, sehingga negara dirugikan.

Untuk Pembayaran TPP sendiri, pihak RSUD AWS Kota Samarinda setiap tahunnya, telah merealisasikan Belanja Pegawai yang bersumber dari APBD, dimana salah satunya digunakan untuk membayar gaji pokok pegawai yang berstatus PNS, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai yang berstatus PNS.

“Ada Temuan Tindak Pidana kasus Korupsi,  pada laporan keuangan dari tahun 2018 hingga pada tahun 2022,  banyak terjadi manipulasi data penerima TPP, sehingga pembayaran TPP dilingkungan RSUD AWS Kota Samarinda membengkak, yang ujungnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” Tandasnya. (Andi Isnar/Red)

indcyber

Recent Posts

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

18 hours ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

22 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

1 day ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

3 days ago