Perkuat Karakter Bangsa, Salehuddin Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila di Tenggarong

Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim (baju putih, peci hitam), berada di posisi tengah saat Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Minggu (4/4/2025)

Indcyber.com, Tenggarong, Kalimantan Timur – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, S.Sos., S.Fil., M.A.P, kembali menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari tugas konstitusionalnya. Untuk kelima kalinya, legislator Fraksi Golkar ini menggandeng masyarakat dalam menyosialisasikan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (4/4/2025) di Jalan Pateh, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, dan diikuti oleh sekitar 100 warga dari berbagai elemen masyarakat. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah akademisi dan pemerhati kebangsaan, Suroto, M.Si, serta Sekretaris Kelurahan Mangkurawang, Ikhsanuddin Alpisah Siregar, yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan sosialisasi.

Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (baju putih, peci hitam), berfoto bersama para peserta usai kegiatan Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Minggu (4/4/2025).

Dalam pemaparannya, Salehuddin menekankan pentingnya Perda ini sebagai fondasi dalam memperkuat karakter bangsa dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.

“Perda ini hadir sebagai jawaban atas tantangan zaman yang semakin kompleks. Di era digital, media sosial dan kecerdasan buatan menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Maka, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi sangat penting sebagai pegangan moral dan ideologis bangsa,” ujar Salehuddin.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mencakup pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta prinsip NKRI. Peserta juga diajak mendiskusikan isu-isu kebangsaan kontemporer yang relevan dengan kondisi sosial saat ini.

Salehuddin menambahkan bahwa metode pendidikan yang diatur dalam Perda mencakup jalur formal dan informal. Keluarga, lingkungan, serta penguatan muatan lokal berbasis budaya dan kearifan lokal menjadi komponen penting dalam pendekatan yang diterapkan.

Ia juga menyoroti peran teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana efektif dalam memperluas jangkauan pendidikan Pancasila, khususnya bagi generasi muda.

Sebagai bagian dari implementasi Perda, pemerintah daerah didorong untuk membentuk Forum Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK) sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara elemen masyarakat, mulai dari akademisi, tokoh adat, hingga organisasi sosial.

“Masyarakat harus menjadi agen perubahan. Kita tidak bisa hanya berharap pada institusi formal. Pendidikan kebangsaan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat melalui pendekatan yang inklusif dan partisipatif,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Salehuddin menyampaikan harapan agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi mampu diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan untuk memperkuat jati diri bangsa, membina kerukunan, serta membangkitkan semangat nasionalisme di Kalimantan Timur.

Reporter: Fathur  | Editor : Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 day ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

1 day ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

1 day ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

1 day ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

2 days ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

2 days ago