Mandeknya Setoran Royal Suite Hotel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan Aset Daerah Kaltim

Indcyber.com, BALIKPAPAN – Persoalan pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kalimantan Timur. Hotel yang merupakan aset milik Pemprov Kaltim itu dikelola oleh pihak swasta, namun hingga kini dinilai tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa PT Timur Borneo Indonesia (TBI) selaku pengelola belum memenuhi kewajiban pembayaran ke kas daerah senilai Rp3,9 miliar. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan kontrak kerja sama oleh pemerintah provinsi.

“Ini bukan persoalan baru. Sudah sejak lama kami soroti. Sayangnya, hingga hari ini belum ada tindakan konkret. PT TBI belum menyetorkan profit yang menjadi hak Pemprov sesuai perjanjian kerja sama,” kata Sabaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa Royal Suite Hotel dikelola dengan skema kemitraan publik-swasta, di mana Pemprov seharusnya menerima 20 persen dari keuntungan. Namun dalam praktiknya, kontribusi keuangan ke daerah nihil, sementara rekomendasi pengosongan hotel dari BPKAD sejak masa Pj Gubernur Akmal Malik pun tak kunjung dijalankan.

“Rekomendasinya jelas: dikosongkan. Tapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Ini bentuk pelanggaran kontrak dan melemahkan otoritas negara dalam mengelola aset,” ujarnya tegas.

Sabaruddin menilai, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia bahkan menyebutkan, pengelolaan aset publik seperti ini berpotensi berdampak hukum jika tidak segera ditertibkan.

“Sudah waktunya ada langkah hukum. Kami dari Komisi II akan menyerahkan persoalan ini ke bidang hukum pemerintah daerah. Ini soal aset dan uang negara. Jangan sampai dibiarkan seperti ini terus,” katanya.

Sebagai bentuk perbaikan ke depan, DPRD tengah mempertimbangkan skema pengelolaan baru, termasuk kemungkinan menyerahkan hotel tersebut kepada BUMD yang lebih profesional dan memiliki komitmen terhadap peningkatan PAD.

“Kami sedang kaji agar aset ini bisa dikelola langsung oleh Perusda. Minimal kita punya kendali, transparansi, dan manfaat ekonomi yang jelas,” tambahnya.

Mandeknya setoran Royal Suite Hotel bukan hanya merugikan daerah secara finansial, tapi juga memperlihatkan betapa longgarnya pengawasan pemerintah terhadap aset-aset strategis yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Reporter:Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

17 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

24 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

4 days ago