Mandeknya Setoran Royal Suite Hotel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan Aset Daerah Kaltim

Indcyber.com, BALIKPAPAN – Persoalan pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kalimantan Timur. Hotel yang merupakan aset milik Pemprov Kaltim itu dikelola oleh pihak swasta, namun hingga kini dinilai tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa PT Timur Borneo Indonesia (TBI) selaku pengelola belum memenuhi kewajiban pembayaran ke kas daerah senilai Rp3,9 miliar. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan kontrak kerja sama oleh pemerintah provinsi.

“Ini bukan persoalan baru. Sudah sejak lama kami soroti. Sayangnya, hingga hari ini belum ada tindakan konkret. PT TBI belum menyetorkan profit yang menjadi hak Pemprov sesuai perjanjian kerja sama,” kata Sabaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa Royal Suite Hotel dikelola dengan skema kemitraan publik-swasta, di mana Pemprov seharusnya menerima 20 persen dari keuntungan. Namun dalam praktiknya, kontribusi keuangan ke daerah nihil, sementara rekomendasi pengosongan hotel dari BPKAD sejak masa Pj Gubernur Akmal Malik pun tak kunjung dijalankan.

“Rekomendasinya jelas: dikosongkan. Tapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Ini bentuk pelanggaran kontrak dan melemahkan otoritas negara dalam mengelola aset,” ujarnya tegas.

Sabaruddin menilai, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia bahkan menyebutkan, pengelolaan aset publik seperti ini berpotensi berdampak hukum jika tidak segera ditertibkan.

“Sudah waktunya ada langkah hukum. Kami dari Komisi II akan menyerahkan persoalan ini ke bidang hukum pemerintah daerah. Ini soal aset dan uang negara. Jangan sampai dibiarkan seperti ini terus,” katanya.

Sebagai bentuk perbaikan ke depan, DPRD tengah mempertimbangkan skema pengelolaan baru, termasuk kemungkinan menyerahkan hotel tersebut kepada BUMD yang lebih profesional dan memiliki komitmen terhadap peningkatan PAD.

“Kami sedang kaji agar aset ini bisa dikelola langsung oleh Perusda. Minimal kita punya kendali, transparansi, dan manfaat ekonomi yang jelas,” tambahnya.

Mandeknya setoran Royal Suite Hotel bukan hanya merugikan daerah secara finansial, tapi juga memperlihatkan betapa longgarnya pengawasan pemerintah terhadap aset-aset strategis yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Reporter:Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

5 hours ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

23 hours ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

1 day ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

2 days ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

2 days ago