Indcyber.com, BALIKPAPAN – Persoalan pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kalimantan Timur. Hotel yang merupakan aset milik Pemprov Kaltim itu dikelola oleh pihak swasta, namun hingga kini dinilai tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa PT Timur Borneo Indonesia (TBI) selaku pengelola belum memenuhi kewajiban pembayaran ke kas daerah senilai Rp3,9 miliar. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan kontrak kerja sama oleh pemerintah provinsi.
“Ini bukan persoalan baru. Sudah sejak lama kami soroti. Sayangnya, hingga hari ini belum ada tindakan konkret. PT TBI belum menyetorkan profit yang menjadi hak Pemprov sesuai perjanjian kerja sama,” kata Sabaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa Royal Suite Hotel dikelola dengan skema kemitraan publik-swasta, di mana Pemprov seharusnya menerima 20 persen dari keuntungan. Namun dalam praktiknya, kontribusi keuangan ke daerah nihil, sementara rekomendasi pengosongan hotel dari BPKAD sejak masa Pj Gubernur Akmal Malik pun tak kunjung dijalankan.
“Rekomendasinya jelas: dikosongkan. Tapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Ini bentuk pelanggaran kontrak dan melemahkan otoritas negara dalam mengelola aset,” ujarnya tegas.
Sabaruddin menilai, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia bahkan menyebutkan, pengelolaan aset publik seperti ini berpotensi berdampak hukum jika tidak segera ditertibkan.
“Sudah waktunya ada langkah hukum. Kami dari Komisi II akan menyerahkan persoalan ini ke bidang hukum pemerintah daerah. Ini soal aset dan uang negara. Jangan sampai dibiarkan seperti ini terus,” katanya.
Sebagai bentuk perbaikan ke depan, DPRD tengah mempertimbangkan skema pengelolaan baru, termasuk kemungkinan menyerahkan hotel tersebut kepada BUMD yang lebih profesional dan memiliki komitmen terhadap peningkatan PAD.
“Kami sedang kaji agar aset ini bisa dikelola langsung oleh Perusda. Minimal kita punya kendali, transparansi, dan manfaat ekonomi yang jelas,” tambahnya.
Mandeknya setoran Royal Suite Hotel bukan hanya merugikan daerah secara finansial, tapi juga memperlihatkan betapa longgarnya pengawasan pemerintah terhadap aset-aset strategis yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Reporter:Fathur | Editor: Awang | ADV