Perumdam Tirta Kencana Targetkan 100% Layanan Air Bersih di Samarinda pada 2028

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, (Foto : Fathur/indcyber.com)

SAMARINDA, Indcyber.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda menetapkan target ambisius untuk mencapai cakupan layanan air bersih hingga 100% pada tahun 2028. Saat ini, sekitar 23% warga Samarinda masih belum terjangkau oleh layanan air bersih. Oleh karena itu, perluasan dan peningkatan layanan menjadi fokus utama perusahaan air milik pemerintah ini.

Target besar tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, setelah mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) dengan jajaran direksi Perumdam Tirta Kencana pada Selasa (11/3/2025) di Gedung DPRD Kota Samarinda. Menurut Rusdi, langkah-langkah strategis sedang disiapkan untuk memastikan semua warga Samarinda mendapatkan akses air bersih dalam beberapa tahun ke depan.

“Kami menargetkan 100 persen cakupan layanan air bersih pada tahun 2028. Tidak hanya itu, Perumdam Tirta Kencana juga berencana mengembangkan produk air minum kemasan yang nantinya akan dijual kepada masyarakat,” ujar Rusdi dengan penuh semangat.

Untuk mencapai target tersebut, Perumdam Tirta Kencana merencanakan penambahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di titik-titik strategis di seluruh wilayah Samarinda. Langkah ini diharapkan dapat memastikan suplai air bersih yang merata dan berkualitas untuk seluruh lapisan masyarakat. Penambahan IPAL akan mempermudah proses pengolahan dan distribusi air bersih, sehingga ketersediaannya dapat menjangkau daerah-daerah yang selama ini belum terlayani dengan optimal.

Namun, rencana Perumdam Tirta Kencana tidak hanya berfokus pada distribusi air bersih saja. Perusahaan daerah ini juga tengah mengembangkan produk air minum dalam kemasan sebagai bagian dari rencana jangka panjang. Produk ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan yang menguntungkan bagi Perumdam Tirta Kencana.

Rusdi menegaskan bahwa dengan berbagai langkah yang telah disusun, harapan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan air bersih di Kota Samarinda semakin nyata. Dengan inovasi dan kerja keras, diharapkan seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat dari layanan air bersih yang lebih merata dan berkualitas tinggi.

“Kami berharap dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, kualitas pelayanan air bersih akan semakin meningkat, dan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dengan optimal,” tutup Rusdi.

Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV

Awang

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

6 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

9 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 day ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

1 day ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

1 day ago