PJ GUBERNUR KALTIM ARDY DAUD TELAH MENYAMPAIKAN NOTA PENJELASAN TERKAIT APBD P 2018

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Pembahasan Perubahan APBD Kaltim 2018 telah pada tahap Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan yang disampaikan Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud,  pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Senin (24/9), di Gedung Utama DPRD Kaltim

Setelah disampaikannya Nota Penjelasan Keuangan Perubahan APBD 2018 tersebut, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun berharap untuk tahap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tepat. 

“Sesuai mekanisme pembahasan anggaran maka tahap berikutnya adalah masing-masing Fraksi DPRD Kaltim akan menyampaikan pemandangan umum, saya berharap mudah-mudahan pembahasan ini dapat berjalan lancar, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tepat waktu,” harap Syahrun saat memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Henry Pailan T Payung, dan Andi Faisal Assegaf.

Pada rapat paripurna tersebut, disampaikan Restuardy berdasarkan Nota Penjelasan Keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD 2018  yang semula Rp 8,566 triliun berubah menjadi Rp 10,132.

Perubahan APBD 2018 tersebut mengalami peningkatan dibanding dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Murni 2018.

“Pada Perubahan APBD 2018 pendapatan daerah yang direncanakan semula Rp 8,366 triliun mengalami peningkatan Rp 1,224 triliun, sehingga pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2018 menjadi Rp 9,591 triliun atau naik 14,64 persen,” ucap  Restuardy.

Adapun beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan adalah pertama, Pendapatan Asli Daerah yang semula direncanakan Rp 4,281 triliun bertambah Rp 848,02 miliar atau 19,81 persen sehingga menjadi Rp 5,129 triliun. Kedua, Dana Perimbangan yang semula direncanakan Rp 4, 048 triliun bertambah Rp 376,66 miliar atau naik 9,3 persen sehingga menjadi Rp 4,42 triliun. Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang semula direncanakan Rp 36,73 miliar bertambah Rp 37, 021 miliar.

Penambahan ini diperoleh dari pendapatan hibah. Keempat Penerimaan Pembiayaan, sesuai dengan APBD 2017 SILPA adalah Rp 541,26 miliar, bertambah Rp 341 miliar atau 170,63 persen dari alokasi rencana pada APBD Murni 2018 sebesar Rp 200 miliar.

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

11 hours ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

1 day ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

1 day ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago