PJ GUBERNUR KALTIM ARDY DAUD TELAH MENYAMPAIKAN NOTA PENJELASAN TERKAIT APBD P 2018

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Pembahasan Perubahan APBD Kaltim 2018 telah pada tahap Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan yang disampaikan Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud,  pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Senin (24/9), di Gedung Utama DPRD Kaltim

Setelah disampaikannya Nota Penjelasan Keuangan Perubahan APBD 2018 tersebut, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun berharap untuk tahap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tepat. 

“Sesuai mekanisme pembahasan anggaran maka tahap berikutnya adalah masing-masing Fraksi DPRD Kaltim akan menyampaikan pemandangan umum, saya berharap mudah-mudahan pembahasan ini dapat berjalan lancar, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tepat waktu,” harap Syahrun saat memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Henry Pailan T Payung, dan Andi Faisal Assegaf.

Pada rapat paripurna tersebut, disampaikan Restuardy berdasarkan Nota Penjelasan Keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD 2018  yang semula Rp 8,566 triliun berubah menjadi Rp 10,132.

Perubahan APBD 2018 tersebut mengalami peningkatan dibanding dengan target yang telah ditetapkan pada APBD Murni 2018.

“Pada Perubahan APBD 2018 pendapatan daerah yang direncanakan semula Rp 8,366 triliun mengalami peningkatan Rp 1,224 triliun, sehingga pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2018 menjadi Rp 9,591 triliun atau naik 14,64 persen,” ucap  Restuardy.

Adapun beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan adalah pertama, Pendapatan Asli Daerah yang semula direncanakan Rp 4,281 triliun bertambah Rp 848,02 miliar atau 19,81 persen sehingga menjadi Rp 5,129 triliun. Kedua, Dana Perimbangan yang semula direncanakan Rp 4, 048 triliun bertambah Rp 376,66 miliar atau naik 9,3 persen sehingga menjadi Rp 4,42 triliun. Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang semula direncanakan Rp 36,73 miliar bertambah Rp 37, 021 miliar.

Penambahan ini diperoleh dari pendapatan hibah. Keempat Penerimaan Pembiayaan, sesuai dengan APBD 2017 SILPA adalah Rp 541,26 miliar, bertambah Rp 341 miliar atau 170,63 persen dari alokasi rencana pada APBD Murni 2018 sebesar Rp 200 miliar.

Redaksi -

Recent Posts

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

1 day ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

3 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

3 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

3 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

4 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

4 days ago