Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tengah) bersama jajaran memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Selasa (8/7/2025).

Indcyber.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/7/2025) di Aula Rupatama Mapolresta, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan bahwa dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Minggu (6/7/2025), ketika petugas mendapati seorang pria mencurigakan di pinggir Jalan Padat Karya Gang Anggrek, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Pria berinisial AJ (40), warga Palaran, mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap.

“Dari tangan AJ, ditemukan dua poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus mie instan dengan berat masing-masing 51,83 gram dan 51,77 gram,” ungkap Kapolresta.

Pengembangan dari keterangan AJ mengarah pada penangkapan tersangka kedua berinisial AB (42), di kediamannya di Jalan Trikora Gang Angga, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran. Dari dua lokasi penangkapan, polisi menyita sabu seberat total lebih dari 1.200 gram bruto.

“Keberhasilan ini berkat kecepatan dan ketepatan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang dalam menindaklanjuti informasi dan hasil interogasi di lapangan,” ujar Hendri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Samarinda. “Kami berkomitmen menindak tegas semua bentuk kejahatan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Penulis: Fathur | Editor: Awang | Sumber Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Laporan Hasil Audit BPK Dibeberkan, Pengelolaan Keuangan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan

SAMARINDA, indcyber.com — Rangkaian temuan audit atas pengelolaan keuangan dan aset Perumdam Tirta Kencana Kota…

4 hours ago

Skandal Sabotase Administrasi Gunung Parung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU Diduga Terbitkan SK Pokdarwis Cacat Hukum

PENAJAM , indcyber.com — Dugaan praktik sabotase administrasi dan maladministrasi berat membakar konflik penguasaan lahan…

23 hours ago

Transparansi Pemenuhan Komitmen Tersus Kideco Dipertanyakan: Negara Terkesan Obral Izin Perdagangan Luar Negeri Tanpa Kejelasan Dokumen Verifikasi

Jakarta, indcyber.com— Penetapan Terminal Khusus (Tersus) batubara milik PT Kideco Jaya Agung agar terbuka bagi…

1 day ago

Sejumlah Konsumen Keluhkan Layanan dan Promo TJM Auto Care, Diduga Langgar UUPK hingga KUHP

Samarinda , indcyber.com— Sejumlah konsumen mengeluhkan layanan perbaikan kendaraan serta dugaan wanprestasi program promosi yang…

1 day ago

Diduga Terseret Arus, Tongkang Batu Bara Larut dan Mendekati Permukiman Warga di Sungai Maryam

Anggana, indcyber.com – Sebuah tongkang pengangkut batu bara dilaporkan larut dan bergerak mendekati area permukiman…

2 days ago

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…

2 days ago