Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tengah) bersama jajaran memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Selasa (8/7/2025).

Indcyber.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/7/2025) di Aula Rupatama Mapolresta, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan bahwa dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Minggu (6/7/2025), ketika petugas mendapati seorang pria mencurigakan di pinggir Jalan Padat Karya Gang Anggrek, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Pria berinisial AJ (40), warga Palaran, mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap.

“Dari tangan AJ, ditemukan dua poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus mie instan dengan berat masing-masing 51,83 gram dan 51,77 gram,” ungkap Kapolresta.

Pengembangan dari keterangan AJ mengarah pada penangkapan tersangka kedua berinisial AB (42), di kediamannya di Jalan Trikora Gang Angga, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran. Dari dua lokasi penangkapan, polisi menyita sabu seberat total lebih dari 1.200 gram bruto.

“Keberhasilan ini berkat kecepatan dan ketepatan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang dalam menindaklanjuti informasi dan hasil interogasi di lapangan,” ujar Hendri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Samarinda. “Kami berkomitmen menindak tegas semua bentuk kejahatan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Penulis: Fathur | Editor: Awang | Sumber Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar: Pemkab Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Kadis Ketahanan Pangan

SANGATTA , indcyber.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi angkat bicara menyusul penetapan status…

9 hours ago

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

1 day ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

2 days ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

4 days ago