Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tengah) bersama jajaran memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Selasa (8/7/2025).

Indcyber.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/7/2025) di Aula Rupatama Mapolresta, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan bahwa dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Minggu (6/7/2025), ketika petugas mendapati seorang pria mencurigakan di pinggir Jalan Padat Karya Gang Anggrek, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Pria berinisial AJ (40), warga Palaran, mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap.

“Dari tangan AJ, ditemukan dua poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus mie instan dengan berat masing-masing 51,83 gram dan 51,77 gram,” ungkap Kapolresta.

Pengembangan dari keterangan AJ mengarah pada penangkapan tersangka kedua berinisial AB (42), di kediamannya di Jalan Trikora Gang Angga, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran. Dari dua lokasi penangkapan, polisi menyita sabu seberat total lebih dari 1.200 gram bruto.

“Keberhasilan ini berkat kecepatan dan ketepatan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang dalam menindaklanjuti informasi dan hasil interogasi di lapangan,” ujar Hendri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Samarinda. “Kami berkomitmen menindak tegas semua bentuk kejahatan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Penulis: Fathur | Editor: Awang | Sumber Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

19 hours ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

21 hours ago

Tuduhan Tanpa Dasar Akun TikTok @amb_yok: Upaya Pembungkusan Opini, Pengabaian UU Pers, dan Ancaman Pidana ITE

SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…

21 hours ago

MELONJAK Rp3,6 MILIAR DALAM SETAHUN, KPK DIMINTA USUT REKENING GENDUT SEKPROV KALTARA

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

1 day ago

NYAWA BURUH MURAH DI MATA KORPORASI: Tragis, Dua Pekerja Tewas Tertimbun di Site RCI Bakungan, Operasional Justru Tetap “Gas Pol”!

Tenggarong. Indcyber.com – Dunia ketenagakerjaan dan pertambangan di Kalimantan Timur kembali bernoda darah. Insiden kecelakaan…

1 day ago

GEMPA DAHSYAT M 8,2 GUNCANG FILIPINA: ALARM TSUNAMI BERBUNYI DI MINDANAO HINGGA UTARA INDONESIA

MANILA, indcyber.com— Gempa bumi tektonik berkekuatan sangat besar, Magnitudo 8,2, mengguncang wilayah Filipina selatan pada…

1 day ago