Polsek Samarinda Seberang Tangani Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sebuah Penginapan

Indcyber.com, Samarinda – Polsek Samarinda Seberang saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus ini menyita perhatian karena menyangkut korban yang masih di bawah umur dan diduga mengalami perbuatan yang melanggar hukum oleh orang yang dikenalnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 16.15 WITA di sebuah penginapan di kawasan Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Pelaku dan korban diketahui menginap di lokasi tersebut sebelum kemudian terjadi dugaan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban merasa tidak nyaman dan curiga terhadap perlakuan pelaku usai kejadian. Setelah pulang ke rumah, korban memberanikan diri menceritakan hal yang dialaminya kepada pihak keluarga.

“Korban kemudian datang melapor ke Polsek Samarinda Seberang karena merasa keberatan dan mengalami tekanan secara psikologis. Laporan itu kami tindaklanjuti dengan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ipda Rizky.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan tidak layak.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal menjaga dan mengawasi anak-anak. Upaya pencegahan dan perlindungan harus menjadi tanggung jawab bersama, demi menciptakan ruang tumbuh yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Penulis: Fathur | Sumber: Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

20 hours ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

21 hours ago

Tuduhan Tanpa Dasar Akun TikTok @amb_yok: Upaya Pembungkusan Opini, Pengabaian UU Pers, dan Ancaman Pidana ITE

SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…

21 hours ago

MELONJAK Rp3,6 MILIAR DALAM SETAHUN, KPK DIMINTA USUT REKENING GENDUT SEKPROV KALTARA

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

1 day ago

NYAWA BURUH MURAH DI MATA KORPORASI: Tragis, Dua Pekerja Tewas Tertimbun di Site RCI Bakungan, Operasional Justru Tetap “Gas Pol”!

Tenggarong. Indcyber.com – Dunia ketenagakerjaan dan pertambangan di Kalimantan Timur kembali bernoda darah. Insiden kecelakaan…

1 day ago

GEMPA DAHSYAT M 8,2 GUNCANG FILIPINA: ALARM TSUNAMI BERBUNYI DI MINDANAO HINGGA UTARA INDONESIA

MANILA, indcyber.com— Gempa bumi tektonik berkekuatan sangat besar, Magnitudo 8,2, mengguncang wilayah Filipina selatan pada…

1 day ago