Polsek Samarinda Seberang Tangani Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sebuah Penginapan

Indcyber.com, Samarinda – Polsek Samarinda Seberang saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus ini menyita perhatian karena menyangkut korban yang masih di bawah umur dan diduga mengalami perbuatan yang melanggar hukum oleh orang yang dikenalnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 16.15 WITA di sebuah penginapan di kawasan Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Pelaku dan korban diketahui menginap di lokasi tersebut sebelum kemudian terjadi dugaan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan dan penanganan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban merasa tidak nyaman dan curiga terhadap perlakuan pelaku usai kejadian. Setelah pulang ke rumah, korban memberanikan diri menceritakan hal yang dialaminya kepada pihak keluarga.

“Korban kemudian datang melapor ke Polsek Samarinda Seberang karena merasa keberatan dan mengalami tekanan secara psikologis. Laporan itu kami tindaklanjuti dengan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ipda Rizky.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan tidak layak.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal menjaga dan mengawasi anak-anak. Upaya pencegahan dan perlindungan harus menjadi tanggung jawab bersama, demi menciptakan ruang tumbuh yang aman dan sehat bagi generasi muda.

Penulis: Fathur | Sumber: Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

14 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

21 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago