Polsek tabang kembali bekuk tersangka pengedar sabu-sabu

INDCYBER.COM, KUKAR – Pengungkapan penyalahgunaan Narkoba, di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tabang Tepatnya di Dusun Pondok Labu Desa Buluq Sen Kecamatan Tabang  Kabupaten Kutai Kartanegara kini kembali terungkap pada Hari rabu, (30/1/2019) sekitar pukul  23.30 Wita.

Tersangka yang bernama Patuh Joko Prayogo (25)  warga Jl.Jati II Blok A No.3 RT.027 Kel.Harapan Baru Kec.Loa Janan Ilir Kota Samarinda ini tidak dapat berkutik saat dibekuk oleh aparat kepolisian.

Di tangan tersangka terdapat barang bukti berupa 13 (Tiga belas ) poket sabu bungkusan kecil yakni paket Rp.300.000 sebanyak  6 poket dan paket Rp.500.000 sebanyak 7 poket, Tidak cuma itu saja pihak kepolisian menyita 1 (satu) buah Hp merk Xiomi warna Putih, 1 (satu) buah dompet warna hijau 1 (satu) buah selang sendok Takar, dan sejumlah uang sebesar Rp 300,000 yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga sekitar yang konon katanya kerap terjadi transaksi  peredaran narkoba jenis sabu di sekitar Dusun Pondok Labu.

Atas dasar informasi tersebut, Dalam hitungan menit Anggota polsek Tabang yang di pimpin oleh Kapolsek Tabang Iptu Mansyur beserta anggotanya sebanyak 2 personil melakukan penggeledahan Badan dan Rumah tersangka dan pihak kepolisian  menemukan 13 poket Sabu siap jual ditempat terpisah yaitu sebagian didapatkan di saku, dan sebagian di bawah drum.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan Di Mako Polsek Tabang, dan selanjutnya dikirim ke Polres Kutai Kartanegara. Mrg

Redaksi PB

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

16 hours ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

1 day ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago