Indcyber.com,tenggarong- menindaklanjuti laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah mereka maka anggota polsek di pimpin langsung oleh kanit reskrim polsek tenggarong melakukan pengrebekan pada hari rabu,(12/09) jam 14:30 di rumah tersangka atas nama kamto yang beralamat di jalan belimbing Rt.75 No.D.01 kel.loa ipuh kec.tenggarong kab.kutai kartanegara.
Adapun barang bukti yang berhasil di temukan oleh polisi yaitu narkotika jenis shabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 7,4 gram dengan berbagai ukuran, 1 timbangan digital, 1 hp nokia, 1 sendok takar, 1 pak plastik klip, 2 buah korek api, 1 kalkulator, 1 Atm BRI, 1 kaos kaki hitam dan uang tunai sebesar Rp.2.350.000.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke polsek tenggarong guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(yn)
SAMARINDA, indcyber.com– Pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) senilai Rp8,4…
SAMARINDA, indcyber.com– Dugaan praktik penyalahgunaan kekuasaan (*abuse of power*) dan tindak pidana korupsi kini membayangi…
SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan keras meluncur dari Suryadi Nata, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Badan Peneliti…
Kapolda Kaltim Endar Priantoro memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Polresta Samarinda,…
SANGATTA , indcyber.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi angkat bicara menyusul penetapan status…
Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…