Indcyber.com,tenggarong- menindaklanjuti laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah mereka maka anggota polsek di pimpin langsung oleh kanit reskrim polsek tenggarong melakukan pengrebekan pada hari rabu,(12/09) jam 14:30 di rumah tersangka atas nama kamto yang beralamat di jalan belimbing Rt.75 No.D.01 kel.loa ipuh kec.tenggarong kab.kutai kartanegara.
Adapun barang bukti yang berhasil di temukan oleh polisi yaitu narkotika jenis shabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 7,4 gram dengan berbagai ukuran, 1 timbangan digital, 1 hp nokia, 1 sendok takar, 1 pak plastik klip, 2 buah korek api, 1 kalkulator, 1 Atm BRI, 1 kaos kaki hitam dan uang tunai sebesar Rp.2.350.000.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke polsek tenggarong guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(yn)
LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…
TENGGARONG, indcyber.com — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…
SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…
Tenggarong, indcyber.com — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…
TENGGARONG, indcyber.com — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…
TENGGARONG , indcyber.com — Ada pesan menohok sekaligus instruksi tegas yang dilayangkan oleh Ketua DPRD…