Categories: BERANDASamarinda

Progres Relokasi Pedagang Pasar Pagi Capai 1.500 Lapak, Disdag Tunggu Arahan Wali Kota untuk Tahap Kedua

Kepala Dinas Perdagangan kota Samarinda, Nurahmani atau sapaan akrabnya Yama saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (14)1/2026).

SAMARINDA , Indcyber.com — Proses relokasi pedagang Pasar Pagi Samarinda terus menunjukkan perkembangan signifikan. Dari total 1.804 pedagang yang masuk dalam skema relokasi tahap pertama, hampir 1.500 pedagang telah mengambil kunci lapak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmi akrab disapa Yama—usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda.

“Dari 1.804 pedagang, yang sudah mengambil kunci itu hampir 1.500. Ini menunjukkan progres yang cukup baik,” ujar Yama saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menjelaskan, masih ada sebagian pedagang yang belum mengambil kunci karena berbagai alasan, termasuk masih berada di luar daerah seperti Sulawesi.

Pemerintah, kata dia, terus mendorong agar sisa pedagang tersebut segera menyelesaikan proses administrasi.

Terkait pelaksanaan relokasi tahap kedua, Yama menegaskan pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Samarinda. Saat ini, seluruh input data dalam aplikasi memang difokuskan untuk penyelesaian tahap pertama.

“Data tahap kedua memang belum kami masukkan. Itu disengaja agar kami fokus menuntaskan tahap pertama. Bukan berarti mereka dihilangkan, nanti tahap kedua akan ada skema tersendiri,” jelasnya.

Menanggapi keluhan pedagang yang mengaku memiliki Surat Keterangan Tanda Usaha Kios (SKTUK) namun belum memperoleh lapak, Yama menyebut persoalan tersebut kemungkinan besar akan dibahas pada tahap kedua relokasi.

Terutama bagi kasus di mana pemilik SKTUK tidak berjualan langsung, sementara lapak digunakan pihak lain.
“Pada tahap pertama, prioritas diberikan kepada pedagang yang benar-benar berjualan. Tahap kedua nanti akan kita dudukkan persoalan antara pemilik SKTUK dan pengguna lapak,” katanya.

Disdag Samarinda, lanjut Yama, telah menyiapkan sejumlah opsi kebijakan atau skema—mulai dari plan A, B, hingga C—yang akan dipresentasikan kepada Wali Kota Samarinda. Namun, keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah.

Untuk target waktu, Yama berharap relokasi tahap pertama dapat dirampungkan pada Januari ini, meski belum ada tenggat resmi dari Wali Kota. Ia juga mengakui bahwa pengambilan kunci tidak otomatis membuat seluruh pedagang langsung berjualan karena masih ada proses persiapan.

“Kami sudah mengondisikan, yang sudah dapat kunci silakan mulai berjualan. Tapi di lapangan memang belum semuanya aktif,” ungkapnya.

Selain relokasi, Yama memastikan kondisi harga kebutuhan pokok di Kota Samarinda masih relatif stabil. Meski sempat terjadi kenaikan harga cabai dan bawang, ia menilai stok barang masih aman dan tidak memicu gejolak di masyarakat.

“Selama ketersediaan barang terjaga, insya Allah tidak menjadi masalah besar. Kondisi harga saat ini masih aman,” pungkasnya.

Penulis: Fathur | Editor; Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

5 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

7 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago