PDI Perjuangan Tolak Pilkada via DPRD, Ananda Emira Moeis Ingatkan Amanat Reformasi dan Konstitusi

SAMARIND, Indcyber.com — PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sikap tersebut ditegaskan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, yang mengingatkan agar semangat Reformasi 1998 dan amanat konstitusi tidak dicederai oleh gagasan pilkada tidak langsung.

Menurut Ananda, penolakan itu merupakan keputusan resmi partai yang telah ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan tahun 2026. Ia menegaskan, PDI Perjuangan tetap konsisten memperjuangkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai perwujudan demokrasi.

Ananda menilai, wacana pilkada melalui DPRD berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan sejak Reformasi 1998. Menurutnya, rakyat memiliki hak penuh untuk menentukan pemimpin daerahnya karena merekalah yang paling memahami kondisi dan kebutuhan pembangunan di daerah.

Selain bertentangan dengan semangat reformasi, Ananda juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung telah ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, penghapusan mekanisme pilkada langsung dinilai berpotensi melanggar prinsip konstitusional.

Menanggapi alasan tingginya biaya pilkada langsung, Ananda menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada sistem pemilihannya, melainkan pada pendidikan politik dan penegakan hukum. Praktik politik uang, kata dia, harus dilawan dengan pengawasan ketat dan peran maksimal Bawaslu, bukan dengan mencabut hak demokrasi rakyat.

Penulis: Fathur | Editor:; Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

5 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

7 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago