PDI Perjuangan Tolak Pilkada via DPRD, Ananda Emira Moeis Ingatkan Amanat Reformasi dan Konstitusi

SAMARIND, Indcyber.com — PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sikap tersebut ditegaskan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, yang mengingatkan agar semangat Reformasi 1998 dan amanat konstitusi tidak dicederai oleh gagasan pilkada tidak langsung.

Menurut Ananda, penolakan itu merupakan keputusan resmi partai yang telah ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan tahun 2026. Ia menegaskan, PDI Perjuangan tetap konsisten memperjuangkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai perwujudan demokrasi.

Ananda menilai, wacana pilkada melalui DPRD berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan sejak Reformasi 1998. Menurutnya, rakyat memiliki hak penuh untuk menentukan pemimpin daerahnya karena merekalah yang paling memahami kondisi dan kebutuhan pembangunan di daerah.

Selain bertentangan dengan semangat reformasi, Ananda juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung telah ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, penghapusan mekanisme pilkada langsung dinilai berpotensi melanggar prinsip konstitusional.

Menanggapi alasan tingginya biaya pilkada langsung, Ananda menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada sistem pemilihannya, melainkan pada pendidikan politik dan penegakan hukum. Praktik politik uang, kata dia, harus dilawan dengan pengawasan ketat dan peran maksimal Bawaslu, bukan dengan mencabut hak demokrasi rakyat.

Penulis: Fathur | Editor:; Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *