www.indcyber.com, Melapeh Baru – Sebuah perusahaan tambang pt. pma yang beroprasi di Kabupaten Kutai barat Provinsi Kalimantan Timur, diduga melakukan penyerobotan dan penguasaan lahan milik seorang warga bernama Maun Lahan Besertifikat tanpa izin. Perusahaan tambang tersebut dilaporkan melakukan operasi di atas lahan seluas enam hektar tersebut sejak bulan september 2020.
Maun mengatakan, dirinya merupakan pemilik lahan yang sah. Ia memiliki 3 (tiga) sertifikat hak milik (SHM) asli yang sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Barat Nomor 00287, Nomor 00288 dan Nomor 00289 Desa Melapeh Baru, Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai barat.
“Tanah ini adalah Hak waris saya dari nenenk moyang, dan sudah saya sertifikatkan Badan Pertanahan Nasional Kutai Barat sejak tahun 2013, melalui prosedur yang berlaku dengan akta notaris,” ujarnya Maun.
” saya justru disuruh membuat kesepakan dengan Dimen Juli Rangko yang dianggap perusahaan sebagai pemilik lahan tersebut berupa SKT.
Sementara itu, kuasa hukum Maun, Petrus dan Rekan, mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki pilihan lain selain membawa kasus ini ke ranah hukum, baik perdata maupun pidana.
“Klien kami telah memasukkan gugatan perlawanan pihak ketiga atas kasus ini,” ujar Petrus.
Petrus mengatakan, ada kejanggalan dalam kasus ini. Perusahaan tambang tersebut, lanjutnya, telah melakukan penandatanganan dan kesepakatan dengan Dimen Juli Rangko berpegang surat SKT dan perusahaan telah mengelontorkan dana selama ini. Padahal, kliennya masih memiliki SHM yang asli.(ST/NN)
SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…
SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…
SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…
SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…
Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…
Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…