Categories: DPRD KALTIM

Rapat Banmus Alot,Nidya Listyono Langsung Ngegas

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Nidya Listyono,SE dan foto bawah Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud.

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, yang digelar Rabu (29/9/2021) sore, berjalan alot.Semula agenda rapat Banmus itu membahas jadwal dan agenda kedewanan ke depan. Namun rapat kemudian berjalan alot.

Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar Kaltim, dengan nada tinggi mengusulkan masuknya pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim dalam agenda rapat paripuna ke depan.

Kondisi itu pun sempat menjadi perhatian baik petugas keamanan dan para wartawan yang berada di luar ruangan. Diketahui jalannya rapat Banmus digelar tertutup.

“Kami inginkan masuk ke dalam kegiatan rapat paripurna,” kata Nidya Listiyono dengan nada tinggi, saat menginterupsi rapat Banmus.

Tidak lama berselang, Ketua Makmur langsung meninggalkan lokasi rapat Banmus.Belum diketahui alasan kenapa Makmur HAPK meninggalkan rapat Banmus.

Dikonfirmasi terkait keriuhan yang terjadi dalam ruangan rapat Banmus, Hasanuddin Masud, Anggota Fraksi Golkar menyebut pihaknya hanya menginginkan adanya penjadwalan paripurna, terkait pergantian ketua dewan.

“Kami fraksi menginginkan ada penjadwalan paripurna. Walaupun itu hanya penjadwalan saja, bagaimana hasil sidang di mahkamah partai nanti disesuaikan,” kata Hamas.

Fraksi Golkar diketahui menginginkan saat pelaksanaan paripurna nantinya, juga dimasukan pembahasan pergantian Makmur HAPK, sebagai Ketua DPRD Kaltim.

“Salah satu agenda kami cantumkan salah satunya pembacaan surat dari Mahkamah Partai Golkar yang menyebut proses pergantian harus tetap berjalan. Nanti kita lihat di jadwal banmus aja apa saja yg dibahas di paripurna itu, rapi kami usulkan memasukan poin proses pergantian ketua dewan,” jelasnya.

Hasan meyakinkan proses pergantian juga akan melihat hasil sidang di mahkamah partai, jika nantinya hasil sidang itu menyatakan usulan pergantian dibatalkan, maka poin usulan fraksi di jadwal paripurna bisa saja dianulir. 

“Jadwalkan saja dulu, kalau nanti putusan Mahkamah Partai Golkar usulan pergantian ditolak, maka agenda itu bisa dianulir,” pungkasnya.

Penulis:slamet pujiono
Editor:Redaksi

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago