INDCYBER.COM, PENAJAM – Aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD PPU yang mengatas namakan Solidaritas Masyarakat PPU berjalan damai, Kamis (11/10/2018) unjuk rasa ini di gelar pada pukul 10:30 wita sebagai tuntutan masyarakat untuk menuntut perjanjian tanggal 20 April 2017, bahwa peserta BPJS mandiri kelas III otomatis menjadi BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD yang sampai sekarang belum terealisasi.
Ibrahim selaku Koordinator Aksi mengatakan , bahwa banyak point penting yang ingin di sampai Ke DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara agar tuntutan masyarakat bisa di penuhi, Dalam hal ini massa meminta pada pemerintah agar orang yang sakit yang tidak mampu bisa lebih di perhatikan.
Selain itu, massa juga meminta pada pemerintah untuk bisa menyediakan stok obat yang cukup di rumah sakit dan puskesmas setempat dan tidak mengandalkan resep dokter luar selain obat yang tersedia di rumah sakit ataupun di puskesmas.
Mereka juga meminta agar menindak pegawai yang tidak masuk kantor pada jam kerja yang telah di tetapkan, selain itu massa juga berharap supaya pemerintah bisa memudahkan pelayanan kependudukan masyarakat baik di Desa/ tingkat Kelurahan.
Dalam aksi unjuk rasa ini hadir pula Bupati Abdul Gafur Mas’ud untuk menemui para pengunjuk rasa yang mewakilli empat kecamatan agar apa yang di keluhkan masyarakat selama ini bisa di sampaikan pada rapat dengar pendapat di Kantor DPRD. (Bagus)
SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…
SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…
JAKARTA, indcyber.com — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…
Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…
SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…
Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…