SUNARTO:ASET KOMURA KITA KEMBALIKAN BULAN INI

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Penantian panjang dalam proses pengembalian aset Koperasi Samudera Sejahtera Samarinda senilai Rp 282 Miliar hasil sitaan Mabes Polri bersama dengan Tim Saber Pungli pada tanggal 15 Maret 2017 tahun lalu kini mulai sudah menemui titik terang meskipun tidak semua aset di kembalikan oleh Negara melalui Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Negeri Samarinda.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim H Muhammad Sunarto, SH kepada Indcyber.com disela kunjungan kerjanya terkait aset milik Komura yang hingga saat ini belum dikembalikan meskipun tidak semua aset dapat dikembalikan .

“Untuk aset Komura yang disita Negara dalam bulan ini akan kita kembalikan karena kita telah selesai mengecek, mengintervarisir seluruh aset sitaan dari tangan Komura yang senilai Rp 282 Miliar, tinggal manggil pengurus Komura untuk kita arahkan,” ujar Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim Sunarto, SH disela kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Kamis(11/10/2018)

Ketika disinggung terkait nilai yang akan dikembalikan Sunarto menjelaskan kisaran 4-6 Miliar aset Komura akan dikembalikan yang tentunya milik Para buruh angkat di Komura.

“Agar tidak terkesan ditutupi minggu depan kami (Kejaksaan Tinggi Kaltim) akan memanggil pengurus Komura yang lama dan tentunya Diakui oleh Pemerintah, kita duduk satu meja lalu kita beri arahan jika sudah clear paling lambat akhir bulan ini kita serahkan aset tersebut,” sambungnya

Pengembalian aset Komura kepada Pengurus lama sesuai dengan aturan yang berlaku ,jika telah terpenuhi maka aset akan dikembalikan ke Komura.

“Betul semua pihak kita panggil jika sudah clear maka aset Komura kita kembalikan namun tidak semuanya melainkan senilai Rp 4 hingga 6Miliar siap kita kembalikan ke Komura dalam bulan ini,” tegas mantan Kajari Sidoarjo ini dengan tegas.

Maka dengan dikembalikannya aset Komura senilai Rp 4 hingga 6Miliar berarti para buruh dibawah naungan Koperasi Samudera Sejahtera bisa sedikit bernapas lega, semoga dengan pengembalian aset ini akan menjadi pertanda kebaikan bagi seluruh Pengurus Komura.

Dan dalam waktu dekat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim Sunarto akan memanggil pengurus Komura sebagian dari prosedur pengembalian aset Komura.

Redaksi -

Recent Posts

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

1 day ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

2 days ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

2 days ago

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

3 days ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

3 days ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

3 days ago