SUNARTO:ASET KOMURA KITA KEMBALIKAN BULAN INI

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Penantian panjang dalam proses pengembalian aset Koperasi Samudera Sejahtera Samarinda senilai Rp 282 Miliar hasil sitaan Mabes Polri bersama dengan Tim Saber Pungli pada tanggal 15 Maret 2017 tahun lalu kini mulai sudah menemui titik terang meskipun tidak semua aset di kembalikan oleh Negara melalui Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Negeri Samarinda.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim H Muhammad Sunarto, SH kepada Indcyber.com disela kunjungan kerjanya terkait aset milik Komura yang hingga saat ini belum dikembalikan meskipun tidak semua aset dapat dikembalikan .

“Untuk aset Komura yang disita Negara dalam bulan ini akan kita kembalikan karena kita telah selesai mengecek, mengintervarisir seluruh aset sitaan dari tangan Komura yang senilai Rp 282 Miliar, tinggal manggil pengurus Komura untuk kita arahkan,” ujar Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim Sunarto, SH disela kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Kamis(11/10/2018)

Ketika disinggung terkait nilai yang akan dikembalikan Sunarto menjelaskan kisaran 4-6 Miliar aset Komura akan dikembalikan yang tentunya milik Para buruh angkat di Komura.

“Agar tidak terkesan ditutupi minggu depan kami (Kejaksaan Tinggi Kaltim) akan memanggil pengurus Komura yang lama dan tentunya Diakui oleh Pemerintah, kita duduk satu meja lalu kita beri arahan jika sudah clear paling lambat akhir bulan ini kita serahkan aset tersebut,” sambungnya

Pengembalian aset Komura kepada Pengurus lama sesuai dengan aturan yang berlaku ,jika telah terpenuhi maka aset akan dikembalikan ke Komura.

“Betul semua pihak kita panggil jika sudah clear maka aset Komura kita kembalikan namun tidak semuanya melainkan senilai Rp 4 hingga 6Miliar siap kita kembalikan ke Komura dalam bulan ini,” tegas mantan Kajari Sidoarjo ini dengan tegas.

Maka dengan dikembalikannya aset Komura senilai Rp 4 hingga 6Miliar berarti para buruh dibawah naungan Koperasi Samudera Sejahtera bisa sedikit bernapas lega, semoga dengan pengembalian aset ini akan menjadi pertanda kebaikan bagi seluruh Pengurus Komura.

Dan dalam waktu dekat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kaltim Sunarto akan memanggil pengurus Komura sebagian dari prosedur pengembalian aset Komura.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *