indcyber.com, Jakarta- Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif ditahan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri karena dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan Bareskrim telah melayangkan panggilan setelah Alphad dilaporkan, tetapi politisi Partai Gerindra itu tidak hadir untuk memberikan keterangan.
“Kemudian dicek di Samarinda juga tidak ada. Untuk itu, penyidik mencari informasi ternyata yang bersangkutan ada di Singapura,” tutur Setyo.
Ketika kembali dari Singapura, Alphad ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 September pukul 21.00 WIB dan ditahan di Mabes Polri.
Terkait jumlah kerugian yang dialami korban, Setyo mengatakan belum mendapatkan informasi tentang besaran kerugian dari transaksi korban dengan tersangka. (Antaranews/Ft)
SAMARINDA, indcyber.com – Eskalasi massa memadati depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar,…
SAMARINDA, indcyber.com– Polemik pengadaan kursi pijat mewah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memanas.…
SAMARINDA, indcyber.com – Belum genap dua tahun merayakan kemenangan di Pilgub Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud…
Sur (Kanit Intel) kiri, Agus (Kanit Reskrim) tengah, Della Kanan MAHAKAM ULU, indcyber.com– Tabir…
SAMARINDA, indcyber.com – Praktik mafia tambang di Kalimantan Timur kian menunjukkan taringnya. Seolah kebal hukum…
SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid (Abul Rasid), yang meminta "keistimewaan" bagi…