indcyber.com, Jakarta- Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif ditahan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri karena dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan Bareskrim telah melayangkan panggilan setelah Alphad dilaporkan, tetapi politisi Partai Gerindra itu tidak hadir untuk memberikan keterangan.
“Kemudian dicek di Samarinda juga tidak ada. Untuk itu, penyidik mencari informasi ternyata yang bersangkutan ada di Singapura,” tutur Setyo.
Ketika kembali dari Singapura, Alphad ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 September pukul 21.00 WIB dan ditahan di Mabes Polri.
Terkait jumlah kerugian yang dialami korban, Setyo mengatakan belum mendapatkan informasi tentang besaran kerugian dari transaksi korban dengan tersangka. (Antaranews/Ft)
Samarinda, indcyber.com -Praktik pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menelan korban jiwa. Taryo, seorang…
SAMARINDA, indcyber.com – Menyikapi cuaca ekstrem dan kemarau panjang yang melanda wilayah Kalimantan Timur, sekitar…
Tenggarong, indcyber.com - Endapan lumpur yang merusak rumah dan kebun warga RT 6 Desa Bakungan…
TABANG , indcyber.com– Drama pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Tabang membongkar tabir…
Samarinda, indcyber.com — Praktik dugaan manipulasi data dan penyampaian keterangan palsu kembali mencoreng dunia penegakan…
HERMAN (Kades Gunung Sari) INDCYBER.COM, KUKAR–TABANG – Pertemuan evaluasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan…