Reskrim Polres Samarinda Panggil Pelapor Anggota 3 Koperasi: Telusuri Dugaan Penggelapan Tanah dan Penipuan TPPK

Indcyber.com, Samarinda — Penyelidikan kasus dugaan penggelapan tanah dan penipuan oleh oknum pengurus koperasi kembali memanas. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Samarinda hari ini memanggil para pelapor yang merupakan anggota dari tiga koperasi berbeda guna dimintai keterangan tambahan.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas laporan, sekaligus memperkuat dasar hukum bagi penyidik untuk menindaklanjuti dugaan pidana yang terjadi di internal koperasi, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang oleh pengurus Tim Penyelesaian dan Pembubaran Koperasi Kalimanis (TPPK).

Menurut keterangan salah satu anggota Reskrim yang menangani kasus ini, pihaknya masih membutuhkan sejumlah dokumen penting seperti alas hak kepemilikan lahan dan alat bukti pendukung lainnya untuk memperjelas posisi hukum para terlapor.

“Kami sudah menerima laporan dari sejumlah anggota koperasi, namun belum disertai dokumen yang cukup. Alas hak dan bukti otentik sangat kami butuhkan untuk menjerat oknum pengurus koperasi yang diduga melakukan penggelapan aset dan penipuan pengurus TPPK,” ungkap penyidik.

Tiga koperasi yang tengah disorot ini diketahui terlibat dalam konflik sengketa tanah bernilai miliaran rupiah di kawasan strategis Kota Samarinda. Munculnya indikasi manipulasi data anggota, transaksi lahan tanpa persetujuan sah, serta pemalsuan dokumen oleh oknum pengurus TPPK, membuat kasus ini menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.

Pemanggilan pelapor menjadi langkah penting untuk memperkuat proses penyidikan dan membuka kemungkinan berkembangnya kasus ke ranah yang lebih luas. Polres Samarinda menegaskan, fokus utama adalah menelusuri jejak para pengurus yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi.

“Ini bukan soal siapa melapor lebih dulu, tapi siapa yang memiliki dasar hukum yang sah. Kami pastikan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan tindak pidana dalam tubuh koperasi,” tegas penyidik.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Kapolres Samarinda. Masyarakat dan anggota koperasi diimbau untuk kooperatif serta menyerahkan bukti-bukti yang relevan demi mendukung proses penegakan hukum.(RA)

 

indcyber

Recent Posts

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 days ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

2 days ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

3 days ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

4 days ago

“Jangan Cuma Pintar Membangun tapi Gagal Merawat!” DPRD Kukar Desak Optimalisasi Aset Mangkrak Jadi Mesin PAD Baru

TENGGARONG , indcyber.com — Ada pesan menohok sekaligus instruksi tegas yang dilayangkan oleh Ketua DPRD…

4 days ago

Terobosan Tegas DPRD Kukar: Perjuangkan Nasib PPPK agar Dekat Keluarga dan Sejahtera!

TENGGARONG, indcyber.com  — Langkah berani dan penuh keberpihakan kembali ditunjukkan oleh lembaga legislatif Kabupaten Kutai…

5 days ago