Sapto Di Pusaran Hutang Piutang

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Sapto Setyo Pramono anggota DPRD Kaltim dari Partai Golkar,Sapto diadukan Ittamar Nafta Dewi ke Polresta Samarinda. Aduan Dewi adalah, Sapto telah melakukan tindak pidana penipuan karena telah meneken cek kosong.

Aduan disampaikan Dewi didampingi penasihat hukumnya, Andi Asran Siri, Selasa (2/4/2019). Aduan berpangkal  pada tahun 2016. Kala itu, menurut Dewi, terlapor Sapto mengajukan kerjasama untuk pengerjaan proyek senilai Rp20 miliyar.

“Saya sudah keluar dana, tapi kerja sama tak sesuai yang sudah diperjanjikan,” ujarnya.

Sedangkan Andi Asran Siri menjelaskan, Sapto telah menggunakan dana kliennya, Dewi namun hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Sapto untuk mengembalikan dana tersebut.

Awalnya Sapto mengajukan pinjaman dana sebesar Rp1,5  miliar untuk mengerjakan proyek dengan iming – iming kerjasama bagi hasil.

Setelah itu, kata Andi Asran, Sapto menambah pinjaman lagi  sebesar Rp1 miliar  dengan jaminan sebuah cek senilai RP 1 miliar lebih.

“Ketika cek yang diteken Sapto dibawa ke bank, ceknya tidak bisa dicairkan. Dengan demikian  total kerugian klien saya Rp2,5 miliar,” ungkap Andi Asran.

Seperti diberitakan di beberapa media, sebelum mengadukan permasalahan tersebut ke Polisi, Andi Asran  mengaku telah melakukan mediasi dengan Sapto , namun tidak ada niat baik  Sapto untuk memenuhi keinginan kliennya, uangnya dikembalikan.

Sementara itu Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengaku siap menghadapi aduan Ittamar Nafta Dewi ke Polresta Samarinda terkait urusan perdata dengan dirinya.

“Tidak ada masalah, semuanya bisa diselesaikan, karena ini sebetulnya masalah perdata,” kata Sapto Setyo Pramono saat dikonfirmasi oleh indcyber.Com Rabu malam (3/4/2019).

Menurut Sapto, antara dirinya dengan pelapor, Dewi memang ada kerja sama, tapi karena dirinya sedang mengurus keluarga yang sedang sakit, belum bisa bicara panjang lebar.

“Saya sudah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi aduan tersebut,memang gak ada masalah kerkait dana, tapi tidak sebesar yang disebut Dewi,” tambahnya.(sp)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

3 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago