Sat Reskoba Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu 53,63 Gram di Samarinda

Dua Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Samarinda, Beserta Barang Bukti (Foto : Humas Polresta Samarinda)

Indcyber.com, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 53,63 gram di Jalan Mugirejo, Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M Zain menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan observasi yang dilakukan oleh petugas terhadap lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Pelapor dan saksi melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut, pada hari Jumat, 01 November 2024 sekitar pukul 15.30 Wita, petugas berhasil menangkap seorang pria yang mengaku berinisial B S alias B,” ujar Iptu Muh Rizal.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 1 (satu) poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 50,69 Gram/Brutto yang ditemukan di kantong celana belakang sebelah kiri.

– 1 (satu) buah kotak rokok warna hiram merk GA yang berisikan 1 (satu) buah Plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat sabu tersebut.

Muh Rizal menambahkan bahwa saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkoba,” Muh Rizal.

Polresta Samarinda mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba.

Keberhasilan Sat Reskoba Polresta Samarinda dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.#

Penulis : Fathur | Editor : Awang

Awang

Recent Posts

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

13 hours ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

15 hours ago

Tuduhan Tanpa Dasar Akun TikTok @amb_yok: Upaya Pembungkusan Opini, Pengabaian UU Pers, dan Ancaman Pidana ITE

SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…

15 hours ago

MELONJAK Rp3,6 MILIAR DALAM SETAHUN, KPK DIMINTA USUT REKENING GENDUT SEKPROV KALTARA

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

19 hours ago

NYAWA BURUH MURAH DI MATA KORPORASI: Tragis, Dua Pekerja Tewas Tertimbun di Site RCI Bakungan, Operasional Justru Tetap “Gas Pol”!

Tenggarong. Indcyber.com – Dunia ketenagakerjaan dan pertambangan di Kalimantan Timur kembali bernoda darah. Insiden kecelakaan…

20 hours ago

GEMPA DAHSYAT M 8,2 GUNCANG FILIPINA: ALARM TSUNAMI BERBUNYI DI MINDANAO HINGGA UTARA INDONESIA

MANILA, indcyber.com— Gempa bumi tektonik berkekuatan sangat besar, Magnitudo 8,2, mengguncang wilayah Filipina selatan pada…

20 hours ago