Sat Reskoba Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu 53,63 Gram di Samarinda

Dua Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Samarinda, Beserta Barang Bukti (Foto : Humas Polresta Samarinda)

Indcyber.com, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 53,63 gram di Jalan Mugirejo, Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh Rizal M Zain menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan observasi yang dilakukan oleh petugas terhadap lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Pelapor dan saksi melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut, pada hari Jumat, 01 November 2024 sekitar pukul 15.30 Wita, petugas berhasil menangkap seorang pria yang mengaku berinisial B S alias B,” ujar Iptu Muh Rizal.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 1 (satu) poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 50,69 Gram/Brutto yang ditemukan di kantong celana belakang sebelah kiri.

– 1 (satu) buah kotak rokok warna hiram merk GA yang berisikan 1 (satu) buah Plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat sabu tersebut.

Muh Rizal menambahkan bahwa saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkoba,” Muh Rizal.

Polresta Samarinda mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba.

Keberhasilan Sat Reskoba Polresta Samarinda dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.#

Penulis : Fathur | Editor : Awang

Awang

Recent Posts

Wakapolresta Samarinda Resmi Dilantik, Kapolresta Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kapolresta Samarinda memimpin penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan Wakapolresta Samarinda…

13 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Palaran, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan tersangka Teddy Tesar Rajab (kiri) beserta barang bukti satu…

15 hours ago

Unit Jatanras Polresta Samarinda Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Kerugian Korban Capai Rp350 Juta

Terduga pelaku penipuan jual beli mobil, Samsudi, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda atas dugaan…

16 hours ago

Polsek Palaran Ungkap Kasus Curat, Pria yang Menginap di Rumah Korban Ditangkap

Polsek Palaran bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Teddi…

17 hours ago

Topeng Kebohongan Pemprov Kaltim Terbongkar: Katanya Keluar, Nama Hijrah Mas’ud Masih Menggurita di SK TAGUPP

Samarinda, indcyber.com - MERAGUKAN: Retorika manis jajaran Pemprov Kalimantan Timur yang mengklaim telah menghentikan Hijrah…

21 hours ago

KULITI MAFIA BATU BARA MAHAKAM: Indarto Suharno dan Gurita Jalur Haram Diurai Tuntas!

Skandal Terbesar Perairan Bumi Etam: Ketika Hukum Kalah oleh Kekuatan Modal SAMARINDA, indcyber.com — Alur…

22 hours ago