Categories: BERANDAKaltaraNunukan

Satgas Pamtas Yonif Raider 613 Raja Alam Amankan 1.605 botol Miras Illegal selama kurun waktu 3,5 bulan penugasan

Indcyber.com, Nunukan – Pada hari Jum’at (30/11/2018)  Anggota Pos Labang SSK IV Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras illegal di Sungai Pensiangan Desa Labang Kec. Lumbis Ogong Kab. Nunukan Prov. Kaltara dengan barang bukti kurang lebih 324 botol miras.

Kejadian tersebut bermula pada saat Anggota Pos Labang SSK IV Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam sedang melaksanakan dinas jaga serambi yang dipimpin oleh Serda Julio, pada saat sekitar pukul 03.00 Wita terlihat sebuah perahu ketinting dari jarak 80 meter tanpa mesin dengan 1 orang penumpang diatasnya, melintas di Sungai Pensiangan depan Pos Labang tanpa lampu penerangan.

Melihat perahu ketinting mencurigakan tersebut, anggota dari Pos Labang memberikan isyarat lampu senter dan teriakan memerintahkan agar pengemudi perahu ketinting tersebut berhenti di depan pos, akan tetapi perintah itu tidak dihiraukan dan pengemudi perahu ketinting tersebut memilih kabur dengan cara meloncat ke dalam Sungai Pensiangan.

Sedangkan perahu ketintingnya terhanyut dan akhirnya kandas menabrak batu di pertigaan/delta Sungai Pensiangan.

Kemudian Serda Julio melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK IV Kapten Inf Handoko dan Danpos Labang. Selanjutnya Dan SSK IV Kapten Inf Handoko memerintahkan 2 orang anggotanya untuk berenang menyeberang ke delta Sungai Pensiangan untuk mengambil perahu ketinting yang kandas tersebut.

Sekitar pada pukul 03.30 wita perahu ketinting tersebut berhasil di rapatkan ke tepian dekat di depan Pos Labang. Dari hasil pemeriksaan perahu ketinting didapatkan hasil 13 dus miras yang berisi 324 botol miras berbagai merk tanpa dokumen yang ditutupi terpal warna hijau.

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana mengungkapkan bahwa diduga pelaku yang melarikan diri tersebut hendak mencoba menyelundupkan miras illegal tersebut dari wilayah Negara Malaysia menuju ke wilayah Negara Indonesia dengan memanfaatkan jalur sungai yang melintas di perbatasan.

Pelaku mencoba memanfaatkan jam dini hari dengan tujuan untuk mengelabui petugas yang menjaga di perbatasan.

Selanjutnya Dan SSK IV Kapten Inf Handoko menyerahkan barang bukti miras illegal sebanyak 324 botol tersebut ke pihak Polsek Lumbis guna dilakukan proses lebih lanjut.

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana berharap dengan semakin maraknya kasus penyelundupan miras illegal di wilayah perbatasan, kami dapat bekerja sama dengan semua masyarakat agar dapat bersama-sama memberantas upaya penyelundupan miras ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.

Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam akan terus melaksanakan langkah-langkah penanganan lebih lanjut untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang – barang illegal dengan melakukan patroli di wilayah perbatasan dan melaksanakan pemeriksaan yang lebih intensif terhadap para pelintas batas.

Diketahui sampai dengan saat ini Satgas Pamtas Republik Indonesia-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam berhasil mengamankan 1.605 botol Miras Illegal selama kurun waktu 3,5 bulan penugasan.

Untuk penyelundupan Miras hampir di semua wilayah seperti Sebatik, Seimanggaris, Sebuku, Labang, Krayan, dan Nunukan.(Penrem  091/ASN)

andi febri

Recent Posts

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

17 hours ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

2 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

3 days ago

Kaltim Membara: Aliansi Perjuangan Masyarakat Kepung Samarinda 21 April, Lawan Dinasti dan Nepotisme

SAMARINDA, indcyber.com– Stabilitas politik di Bumi Etam dipastikan memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM-KT)…

4 days ago

UPAH DI BAWAH STANDAR DAN DOKUMEN DITAHAN: POTRET SURAM PEKERJA PT TALENTA PUTRA UTAMA DI BENGALON

BENGALON, indcyber.com – Praktik eksploitasi tenaga kerja diduga masih mengakar kuat di sektor pertambangan Kalimantan…

4 days ago