Categories: BERANDA

Satreskrim Polres Kubar Amankan 20 Kubig Kayu Tanpa di Sertai Surat Lengkap

indcyber.com , SENDAWAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) mengamankan 20 Kubig kayu papan meranti dan bengkirai di sebuah kapal barang, yang berasal dari kampung Muara Jawaq, Kecamatan Moq Manoor Bulant, Kubar, dan akan di bawa ke kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres Kubar, AKBP. I. Putu Yuni Setiawan, melalui Kasat Reskrim, AKP. Ida Bagus Kade, saat jumpa pers nya, Selasa (24/7/2018) di Mapolres menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengangkat kayu menggunakan kapal di pelabuhan kampung Muara Jawaq,  setelah kami menurunkan team untuk mengecek kebenarannya pada tanggal 30 Juni 2018 lalu, ternyata memang benar, pas lagi mereka mengangkat kayu kedalam kapal kita tangkap, setelah kita menanyakan surat menyurat dan asal kayu tersebut tersangka tidak bisa menunjukkan surat kayu tersebut, akhirnya tersangka beserta barang bukti kayu papan meranti dan bengkirai 20 kubig beserta kapalnya kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Ida Bagus Kade.

Lanjutnya, tersangka berinisial HD, umur44 tahun, alamat Muara Jawaq, Kecamatan Moq Manoor Bulant, rencana kayu tersebut akan di bawa ke Kota Bangun, Kukar, dan akan di jual kepada masyarakat di Kota Bangun, untuk di jadikan sarang burung walet,  tersangka sudah beberapa kali lolos membawa kayu tersebut dari Kubar menggunakan kapal,” ungkap Ida Bagus Kade.

Tersangka di jerat dengan pasal 88 ayat 1 @ UU RI No. 18 Tahun 2013, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (arf)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

19 hours ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

3 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

3 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

4 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

6 days ago