Categories: BERANDA

Satreskrim Polres Kubar Amankan 20 Kubig Kayu Tanpa di Sertai Surat Lengkap

indcyber.com , SENDAWAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) mengamankan 20 Kubig kayu papan meranti dan bengkirai di sebuah kapal barang, yang berasal dari kampung Muara Jawaq, Kecamatan Moq Manoor Bulant, Kubar, dan akan di bawa ke kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres Kubar, AKBP. I. Putu Yuni Setiawan, melalui Kasat Reskrim, AKP. Ida Bagus Kade, saat jumpa pers nya, Selasa (24/7/2018) di Mapolres menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengangkat kayu menggunakan kapal di pelabuhan kampung Muara Jawaq,  setelah kami menurunkan team untuk mengecek kebenarannya pada tanggal 30 Juni 2018 lalu, ternyata memang benar, pas lagi mereka mengangkat kayu kedalam kapal kita tangkap, setelah kita menanyakan surat menyurat dan asal kayu tersebut tersangka tidak bisa menunjukkan surat kayu tersebut, akhirnya tersangka beserta barang bukti kayu papan meranti dan bengkirai 20 kubig beserta kapalnya kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Ida Bagus Kade.

Lanjutnya, tersangka berinisial HD, umur44 tahun, alamat Muara Jawaq, Kecamatan Moq Manoor Bulant, rencana kayu tersebut akan di bawa ke Kota Bangun, Kukar, dan akan di jual kepada masyarakat di Kota Bangun, untuk di jadikan sarang burung walet,  tersangka sudah beberapa kali lolos membawa kayu tersebut dari Kubar menggunakan kapal,” ungkap Ida Bagus Kade.

Tersangka di jerat dengan pasal 88 ayat 1 @ UU RI No. 18 Tahun 2013, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (arf)

indcyber

Recent Posts

Hukum Tebang Pilih Polres Samarinda: Nama ‘Titin’ Menguap di BAP, Kuasa Hukum Billy Limpo Bongkar Bobroknya Penyidikan

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…

11 hours ago

Gelorakan HUT Bhayangkara ke-80, FRIC Samarinda Siap Bersinergi Jaga Marwah Institusi!

Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…

12 hours ago

BOBROKNYA TATA KELOLA BANK KALSEL: Dugaan Skandal Outsourcing Kredit Rp600 Miliar, Negara Ditengarai Rugi Miliaran Rupiah!

BANJARMASIN, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi dan kongkalikong tersistematis menyeruak dari dalam tubuh PT Bank…

1 day ago

Skandal Fee Kredit PNS Rp162 Miliar: Dirut Baru Bankaltimtara Didorong Segera Bekukan Vendor PT BAP!

SAMARINDA, indcyber.com– Gelombang tuntutan publik di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kian memuncak menuntut ketegasan…

1 day ago

MAFIA BBM SUBSIDI DI KUTAI BARAT: Ketamakan SPBU Muara Nayan, Kongkalikong Suami Siri, dan Bungkamnya Aparat Penegak Hukum

KUTAI BARAT, indcyber.com — Praktik lancung penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kutai…

1 day ago