Categories: BERANDA

Pelaku Curanmor  diamnakan Satreskrim Kubar

indcyber.com, SENDAWAR –  Satreskrim Polres Kutai Barat  (Kubar) mengamankan seorang pencuri sepeda motor di daerah Kampung Sumber Sari, Kecamatan Sekolaq Darat, Kubar, dan seorang pencuri Aki di Kampung Intu Lingau Kecamatan Nyuatan, Kubar.dengan beralasan membutuhkan pekerjaan begitu mendapat kesempatan sepeda motor milik seorang pekerja di gondol bawa kabur.

Kapolres Kubar AKBP. I. Putu Yuni Setiawan, melalui Kasat Rekrim AKP. Ida Bagus Kade dalam jumpa pers nya, Selasa (24/7/2018) di Mapolres Kubar menyampaikan, berdasarkan laporan yang kami terima dari korban Ratno, lansung kami menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah melakukan olah TKP, muncullah nama seorang tersangka yang berinisial AK, dengan modus operandi pura – pura mencari pekerjaan, tersangka menanyakan pekerjaan kepada korban si Ratno , karena tersangka ini baru tiga bulan ada di Kubar, dan tersangka membutuhkan biaya hidup, maka dari itu tersangka mencari pekerjaan biarpun jadi kuli bangunan, karena pada hari itu belum ada pekerjaan dan harus menunggu hari sabtu kata Ratno yang masih kurang dua hari, sementara biaya hidup yang begitu mendesak, dan tidak ada sanak family yang bisa di minta bantuan, dalam keadaan kepapet melihat motor korban dengan kunci yang bisa di lihat, begitu si korban lengah di bawa kaburlah motor korban, rencana motor tersebut akan di jual untuk biaya hidup sehari – hari,” ujar Ida Bagus Kade.

Tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu tersangka yang berinisial F.E.S, umur 23 tahun, asal Intu Lingau RT. 05, kecamatan Nyuatan, dengan modus operandi mencongkel pintu sebuah rumah di malam hari untuk mengambil tiga buah Aki, dan satu buah parang mandau, barang tersebut untuk di jual.

Tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (arf)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

20 hours ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

3 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

3 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

4 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

6 days ago