Satu PNS Yang Terlibat Korupsi Belum Diberhentikan Karena Belum Incracht

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani mengklarifikasi data PNS yang terlibat korupsi tapi belum diberhetikan dengan tidak hormat tinggal satu orang, bukan 7 orang. Satu orang tersebut belum bisa diproses pemberhentiannya karena proses hukumnya masih berjalan dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (incracht).

Klarifikasi tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan koran harian Kaltim Post  terkait pemberitaan teguran Kemendagri yang terbit pada Rabu (3/7). Dalam berita itu dikatakan PNS  yang belum diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) akibat kasus korupsi berjumlah 7 orang. Yakni 5 PNS  yang berdinas di Pemprov Kaltim dan 2 PNS berdinas di Pemkot Balikpapan.

“Berita tersebut tidak sesuai kondisi sebenarnya,” ucap Sa’bani.

Angka yang benar, lanjutnya Sa’bani, jumlah PNS terlibat korupsi di Kaltim 12 orang. Pada tahap awal sudah diproses dan sudah diberhentikan sebanyak 7 orang. Pada tahap kedua, diproses pemberhentian 5 orang. Dari 5 orang itu, 4 diantaranya sudah diberhentikan.

“Maka tinggal 1 orang yang masih dalam proses pemberhentian,” terangnya.

Satu PNS yang belum diberhentikan itu, kata Sa’bani lagi, karena perkaranya belum incracht, sehingga belum ada putusan final pengadilan yang bisa digunakan sebagai dasar memberhentikannya.

Jika perkaranya sudah incracht dan putusan itu diterima Pemprov Kaltim, maka itu akan menjadi dasar bagi Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melanjutkan  proses dengan usulan SK Pemberhentian satu pegawai yang tersisa.

Secara khusus Sa’bani juga menyesalkan pemberitaan harian Kaltim Post yang menyebut dirinya tidak merespon pertanyaan media.

“Tidak benar kalau saya disebut tidak merespon. Saya tidak pernah dihubungi wartawan harian Kaltim Post baik melalui telepon, SMS maupun WA. Itu juga harus diklarifikasi wartawan media besar kok seperti itu ,”ketusnya. (sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

5 hours ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

6 hours ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

1 day ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

1 day ago

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

2 days ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

2 days ago