Satukan Pemahaman Kawal Pemilu Serentak Tahun 2024. Gakkumdu Laksanakan Rakor

Indcyber.com, Samarinda – Dalam rangka peningkatan sinergitas pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024. Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Samarinda, laksanakan rapat koordinasi. Senin (23/09/2024). Di hotel Harris Samarinda.

Rakor diikuti ketua Bawaslu kota Samarinda, anggota Bawaslu Kota samarinda, anggota Gakkumdu dari unsur Kepolisian kota Samarinda, anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan Negeri Samarinda, anggota Panwascab se-kota Samarinda.

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo, SH Tampil Sebagai Nara Sumber Dalam Rapat Koordinasin Gakkumdu, Senin (23/09/2024). Foto : Humas

Dari Polresta Samarinda menghadirkan Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo, SH sebagai nara sumber dalam Rapat Koordinasin Gakkumdu tersebut. Dan Yustiani  dari Komisioner KPU Kota Samarinda, sedangkan  selain dari internal hadir pula Bawaslu Blora.

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda dalam kesempatan tersebut mengatakan, berharap ada pemahaman yang sama dalam tugas kepemiluan, utamanya dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilihan. Lebih khusus terkait penanganan pelanggaran pidana.

“Penanganan pelanggaran pemilihan, khususnya pidana terdapat 3 (tiga) lembaga yang berperan, sehingga penting ada pemahaman yang sama dalam penindakan,” ungkapnya menegaskan.

Sementara Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh. Rizal M. Zain menyampaikan bahwa, harapannya dan dukungannya terkait Sentra Gakkumdu Kota Samarinda.

“Polresta Samarinda siap 24 jam mendukung pelaksanaan Gakkumdu Kota Samarinda untuk menyelesaikan kasus-kasus permasalahan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Potensi kerawanan harus sama-sama diantisipasi, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” terang Iptu Rizal.#

Penulis : Fathur | Editor : Awang

Awang

Recent Posts

Skandal Sabotase Administrasi Gunung Parung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU Diduga Terbitkan SK Pokdarwis Cacat Hukum

PENAJAM , indcyber.com — Dugaan praktik sabotase administrasi dan maladministrasi berat membakar konflik penguasaan lahan…

4 hours ago

Transparansi Pemenuhan Komitmen Tersus Kideco Dipertanyakan: Negara Terkesan Obral Izin Perdagangan Luar Negeri Tanpa Kejelasan Dokumen Verifikasi

Jakarta, indcyber.com— Penetapan Terminal Khusus (Tersus) batubara milik PT Kideco Jaya Agung agar terbuka bagi…

6 hours ago

Sejumlah Konsumen Keluhkan Layanan dan Promo TJM Auto Care, Diduga Langgar UUPK hingga KUHP

Samarinda , indcyber.com— Sejumlah konsumen mengeluhkan layanan perbaikan kendaraan serta dugaan wanprestasi program promosi yang…

6 hours ago

Diduga Terseret Arus, Tongkang Batu Bara Larut dan Mendekati Permukiman Warga di Sungai Maryam

Anggana, indcyber.com – Sebuah tongkang pengangkut batu bara dilaporkan larut dan bergerak mendekati area permukiman…

1 day ago

Dugaan Korupsi Pasar Pagi Samarinda Dibuka di PN: Kejati Kaltim Kantongi Bukti Awal, Kasus Naik Penyelidikan

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang bernilai ratusan miliar rupiah…

1 day ago

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

1 day ago