Categories: BERANDAMahakam Ulu

Secara Resmi Bupati Mahulu Tutup Festival Hudoq Cross Border 2019.

Indcyber.com, MAHULU – Even Festival Hudoq Cross Border yang dimeriahkan oleh artis ibu kota, digelar selama empat hari talah berakhir pada Sabtu malam (26/10/2019), dilapangan Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu (Mahulu) ditutup langsung Bupati Bonifasius Belawan Geh.

Boni mengatakan, Hudoq bukan sekedar tarian adat, melainkan cipta karsa yang berakar dari keluhuran budi dan pemahaman yang mendalam tentang lingkungan alam.  Keduanya bermuara pada pengakuan tentang adanya kekuatan yang maha agung, yang menjadi sesembahan leluhur etnik dayak.

Ia menuturkan bahwa didalam tatanan kepemimpinan dayak di kepalai oleh ketua adat, yang dipercaya oleh warga menjadi panutan segenap masyarakat adat dayak.

“ Kita juga belajar tentang keguyupan warga dayak, yang mana sangat menjunjung tinggi kehormatan dan perasaan saling menghormati,” kata Boni.

Boni berharap kepada semua masyarakat Mahulu, setelah bergembira mengikuti pegelaran Hudoq Cross Border 2019, akan lebih taat beribadah, sesuai dengan keimanan dan ajaran agamanya masing – masing, agar diberi panen yang berlimpah.

“ Saya yakin saudara sekalian semakin semangat bekerja sama,” ujarnya.

Lanjut ia,  karena lingkungan pekerjaan kita sekarang sangat membutuhkan kehadiran team work atau kelompok kerja, dengan bekerja sama tentunya banyak tugas yang bisa diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat dan hasil yang lebih maksimal.

“ Kepada masyarakat Mahulu, dengan terpecahnya rekor muri menari Ngaraang Hudoq terlama 25 jam nonstop, dengan ini saya nyatakan resmi ditutup,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Mahulu, Y. Juan Jenau dan istri, Ketua DPRD Novita Bulan, Ketua PKK Mahulu, Yovita Bulan, Sekdakab Yohanes Avun, para kepala Dinas, Badan dilingkup pemkab Mahulu,  tokoh masyarakat, tokoh Adat, serta hadirin undangan. (arf)

Redaksi

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

18 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

21 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

23 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 days ago